TEMPO.CO, Karanganyar - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kemarin, melantik Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar periode 2013-2018, Juliyatmono dan Rohadi Widodo, yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera di Taman Pancasila, Karanganyar.
Seusai pelantikan, Bupati Karanganyar periode 2003-2008 dan 2008-2013 Rina Iriani Sri Ratnaningsih mengatakan, setelah lengser dari jabatan Bupati Karanganyar, dia akan kembali mengajar. “Awalnya saya guru. Selesai jadi bupati, kembali jadi guru,” kata dia.
Sebelum menjabat Bupati Karanganyar dua periode, Rina mengajar di Sekolah Dasar Negeri Gaum II, Tasikmadu. “Sesuai SK, saya akan mengajar lagi di SD Gaum II mulai besok (16 Desember),” katanya. Namun dia mengaku belum tahu akan diberi tugas mengajar kelas berapa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karanganyar Sri Suranta mengatakan, selama menjadi Bupati Karanganyar, status Rina masih pegawai negeri sipil. “Tapi mengambil cuti di luar tanggungan negara,” ujarnya.
Dia mengakui ada permintaan dari Rina agar kembali ditempatkan di SD Gaum II, Tasikmadu. Namun, hingga kini, belum ada surat keputusan. “SK dari bupati baru mungkin besok sudah ada,” katanya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Rina sebagai tersangka pada 14 November 2013. Dia diduga menikmati uang korupsi sebesar Rp 11,1 miliar, dari total kerugian negara Rp 18,4 miliar, dalam kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri.
UKKY PRIMARTANTYO