TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan kepala sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluh dipaksa membeli cakram padat (CD) lagu anak oleh Dinas Pendidikan setempat. Padahal, CD tersebut tidak berhubungan dengan kegiatan pembelajaran siswa.
Jumlah sekolah dasar di Garut yang diwajibkan membeli CD ini mencapai 1.547 sekolah. “Harganya dipatok Rp 100 ribu untuk dua keping CD,” ujar salah seorang kepala SD, Asep, kepada Tempo, Senin, 16 Desember 2013.
Menurut dia, pihak sekolah tidak bisa menolak karena CD tersebut dikirim langsung ke sekolah. Teknis pembagiannya dilakukan melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan. Pembayaran CD itu diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau biasa disebut BOS.
Namun, CD tersebut hanya berupa kopian atau bukan CD asli. Kondisi itu terlihat dari kepingan CD yang polos dan bukan dalam satu album salah satu penyanyi. Pembagian CD ini juga tanpa menyebutkan maksud dan tujuannya untuk apa bagi sekolah. “Kami jadi bingung, mau ditolak bagaimana,” ujarnya.
Kepala SD lainnya, Ujang, menilai pembagian CD ini kurang bermanfaat unutk kegiatan belajar siswa. Alasannya, isi CD tersebut hanya berupa lagu, bukan cara pembelajaran menyanyi bagi siswa. “Jual paksa barang ke sekolah bukan hal yang baru. Sudah biasa, terutama yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan belajar,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita lain:
Ahok Usulkan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Begini Brutalnya Pelonco ITN Versi Warga Sitiarjo
Saksi Pelonco Maut: Fikri Dibanting dan Ditendang
Pengelola Gua Cina Sempat Tolak Perpeloncoan ITN