TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Ali Bazaid, mengatakan peran lembaganya tidak banyak diketahui masyarakat. Itulah sebabnya tidak ada laporan mengenai kasus Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani ke lembaga yang langsung bertanggung jawab kepada presiden itu. "Jangankan masyarakat, dokter juga banyak yang belum mengerti, wartawan juga ada yang salah, fatal," katanya kepada Tempo, Selasa 10 Desember 2013. Ali juga membenarkan bahwa hakim dan polisi tidak banyak mengetahui wewenang MKDKI.
Ali menambahkan lembaganya sangat vital menyelesaikan sengketa yang mempersoalkan profesi dokter. Ia mengklaim MKDKI paling tepat menilai salah atau tidaknya dokter bukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). "MKEK itu adalah (mengurus) masalah etik bukan disiplin," ujarnya. (Baca: Majelis Disiplin Dokter Nilai Dokter Ayu Bersalah)
Ali menjamin lembaganya tidak membabi buta membela profesi dokter. Ia membantah rumor bahwa dokter di MKDKI akan membela rekan sejawatnya. Jaminan itu adalah dua dari 11 anggota MKDKI bukan berprofesi dokter. "Dua orang praktisi hukum: Sabil Alwi, doktor hukum kesehatan, dan Akhiar Salmi, ahli hukum pidana," katanya. Setiap sidang perkara, majelis hakim MKDKI beranggota empat dokter dan satu praktisi hukum. "Orang hukum ini syarat agar keputusan sah dan sebagai penetralisir agar keputusan tidak subyektif."
Sidang putusan MKDKI bersifat mengikat. Ali mengatakan beberapa dokter dicabut surat izin prakteknya karena dinilai melanggar disiplin. Seorang dokter seksolog terkenal, menurut Ali, pernah mendapat sanksi pencabutan surat izin praktek (SIP). "Kami cabut selama enam bulan," katanya. Ali menegaskan pencabutan SIP adalah masalah berat bagi dokter. "Percaya deh, kasihan."
Ali mengatakan hasil sidang MKDKI bersifat final. Pihak berperkara yang kecewa tidak bisa mengajukan banding atas putusan MKDKI. Putusan itu juga tidak bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Jelas tidak bisa, ini bukan administrasi, ini penegakan disiplin," ujarnya.
AKBAR TRI KURNIAWAN