Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Sogok, Tiga Hakim Praya Juga Diperiksa  

image-gnews
Rumah mewah milik pengusaha Lusita Anie Razak di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (16/12). Lusita ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama  kepala kejaksaan negeri Praya, Lombok Tengah Subri terkait kasus suap pemalsuan dokumen. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah mewah milik pengusaha Lusita Anie Razak di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (16/12). Lusita ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kepala kejaksaan negeri Praya, Lombok Tengah Subri terkait kasus suap pemalsuan dokumen. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hakim Pengadilan Negeri Praya akan diperiksa secepatnya menyusul terungkapnya kasus sogok yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Praya. Juru Bicara Mahkamah Agung, Ridwan Manshur, mengatakan pemeriksaan tiga hakim untuk memastikan agar proses persidangan di pengadilan itu tak terganggu.

Pemeriksaan, kata Ridwan Manshur, akan dilakukan hakim tinggi pengawas di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Menurut Ridwan, kalau mendesak, Badan Pengawas MA juga bakal turun tangan memeriksa tiga hakim tersebut.

"Orang yang dicekal belum tentu bersalah, tapi kami memiliki prosedur pengawasan yang akan bekerja untuk memastikan apakah ketiga hakim itu tak menghambat proses persidangan," kata Ridwan kepada Tempo, Senin, 16 Desember 2013. Sayangnya, Ridwan tak bisa memastikan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Menurut Ridwan, lembaganya memiliki prosedur untuk memastikan proses persidangan di Pengadilan Negeri Praya tak terhambat. Caranya, tiga hakim itu akan diperiksa dan didalami oleh hakim pengawas, kemudian dipertimbangkan apakah MA perlu merekomendasikan penggantian tiga hakim itu dalam susunan majelis di tiap perkara yang sedang mereka tangani. "Semua bergantung hasil pemeriksaan nanti. Tentu saja saya belum tahu hasil pemeriksaan," ujar dia.

Terkait status cegah itu, Ridwan mengatakan, lembaganya sudah mengikat komitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau ada pelanggaran hukum yang dilakukan hakim, kami menyerahkan proses hukum di Praya yang berjalan ke KPK," kata Ridwan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah lima orang terkait kasus suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya. Salah satunya Ketua Dewan Pengarah Partai Hanura Bambang Wiratmadji Soeharto. "Mereka dicegah sesuai dengan surat keputusan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tertanggal 15 Desember 2013," ujar Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana melalui sambungan telepon, Senin, 16 Desember 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anak buah Kepala Kejari Praya, Subri, yang Sabtu malam lalu ditangkap KPK, ikut dicegah keluar negeri pula. Apriyanto Kurniawan, Jaksa Pratama yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Praya, kini tak bisa juga bebas melenggang keluar Indonesia.

Tiga aparat Pengadilan Negeri Praya pun dicegah Kementerian Hukum. Mereka ialah Kepala Pengadilan Negeri Praya Sumedi, Hakim Pratama Muda Anak Agung Putra Wiratjaya, dan Hakim Pratama Muda Dewi Santini.

Bambang yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kosgoro terseret kasus suap tersebut karena ia diduga merupakan bos dari Lucyta Anie Razak, perempuan yang tertangkap bersama Subri di Mataram. Perusahaan Lucyta diduga adalah anak perusahaan milik Bambang. Lucyta dituding menyuap Subri terkait pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah.

MUHAMAD RIZKI | BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.