TEMPO.CO, Canberra – Banyaknya pencari suaka di Australia membuat Negeri Kanguru kewalahan. Walhasil, pemerintah Australia memberlakukan kode etik untuk para pencari suaka ini dengan menggunakan visa penghubung.
Dikutip dari The Guardian, kode etik ini secara diam-diam dikukuhkan pada pekan lalu dan mulai diberlakukan pada Sabtu, 14 Desember 2013.
Kode etik tersebut berisi peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi dan ditandatangani oleh para pencari suaka. Jika aturan tersebut dilanggar, mereka akan dikirim ke pusat detensi lepas pantai. Sanksi lainnya berupa pengurangan tunjangan penghasilan atau bahkan pembatalan visa.
Di antara peraturan yang tertulis di dalam kode etik tersebut, para pencari suaka diharuskan menaati hukum Australia, tidak berlaku kasar dan mengintimidasi orang lain, tidak boleh berbohong kepada pejabat pemerintah, serta mematuhi semua peraturan dan permintaan dari petugas imigrasi dan kesehatan.
Menurut data, saat ini sudah ada sekitar 33 ribu pencari suaka di Australia. Banyaknya pencari suaka yang berdatangan dinilai terjadi karena Perdana Menteri Tony Abbot tidak mampu mengendalikannya. Hal ini bahkan membuat elektabilitas Abbot melorot.
ANINGTIAS JATMIKA | GUARDIAN