TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Undang-Undang Desa bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan desa demi kepentingan masyarakat. Menurut dia, dalam beleid yang segera disahkan dan diterbitkan itu, disiapkan anggaran dan diatur asal-usul sumber pendanaan dan anggaran untuk desa.
"Harapan saya, apa yang telah menjadi amanah undang-undang itu betul-betul bisa disalurkan dan dijalankan dengan baik," kata SBY di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2013.
Karena itu, SBY berharap ada perhatian dari para bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan anggaran itu benar-benar disalurkan dan digunakan dengan baik. Presiden juga meminta kementerian dan lembaga pusat terkait, yang juga memiliki tugas untuk memastikan amanah Undang-Undang Desa yang berkaitan dengan anggaran ini, agar menjalankan beleid desa sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
Di samping itu, dia berharap para kepala desa dan lurah bisa mengelola kehidupan desa berdasarkan beleid yang segera disahkan itu. "Menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin sekaligus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya," kata SBY.
SBY juga berharap masyarakat dilibatkan untuk mengelola anggaran desa itu. "Misalnya, anggaran yang disalurkan untuk PNPM Mandiri, yang dari waktu ke waktu saya mendapatkan feedback, masyarakat senang," dia menjelaskan.
Menurut dia, pemerintah ingin Indonesia dari tingkat pusat hingga daerah menjalankan kehidupannya dengan baik. "Desanya kuat, negara kuat. Kalau desa maju, negara juga maju," ucap SBY.
Hari ini rencananya DPR akan mengesahkan RUU Desa. Rancangan ini sudah dibahas sejak awal tahun lalu. Salah satu poin krusial dari undang-undang ini adalah mewajibkan seluruh desa di Indonesia mendapatkan gelontoran dana 10 persen dari dana transfer daerah, yang dikucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Diperkirakan tiap desa akan mendapatkan dana Rp 850 juta per tahunnya.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita terkait
Pimpinan KPK Isyaratkan Atut Jadi Tersangka
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?
Atut Kena Kasus, Rano Diminta Fokus ke Banten