Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernikahan Asmirandah-Jonas Resmi Batal  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Asmirandah dan Jonas Rivanno saat menggelar konferensi pers mengenai pernikahan mereka di Cibubur (15/11). Pasangan ini sempat mengejutkan publik dengan berita Jonas Rivanno yang sempat pindah agama untuk menikahi Asmirandah. Antara/Rakata Sidharta
Asmirandah dan Jonas Rivanno saat menggelar konferensi pers mengenai pernikahan mereka di Cibubur (15/11). Pasangan ini sempat mengejutkan publik dengan berita Jonas Rivanno yang sempat pindah agama untuk menikahi Asmirandah. Antara/Rakata Sidharta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengadilan Agama Kota Depok resmi membatalkan pernikahan pasangan selebriti Asmirandah dan Jonas Rivanno pada sidang keputusan, Rabu, 18 Desember 2013. Majelis hakim yang dipimpin oleh Haeruman dengan Ace Ma'mun dan Abdul Hamid Mayeli sebagai anggota mengeluarkan beberapa putusan dalam persidangan itu.

"Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, membatalkan perkawinan 17 Oktober 2013," kata ketua majelis hakim, Haeruman, dalam bacaan putusan sidangnya. Selanjutnya, majelis hakim menyatakan akta nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Beji, Depok, tak berkekuatan hukum, dan menetapkan biaya perkara sebesar Rp 271 ribu kepada pemohon. (Baca: Keluarga Bantah Asmirandah Pindah Agama)

Sidang putusan yang dimulai pukul 11.50 itu tidak dihadiri oleh Asmirandah maupun Jonas. Keduanya hanya mewakilkan kuasa hukumnya masing-masing. Menurut Haeruman, Jonas telah memberikan keterangan secara lisan melalui kuasa hukumnya pada sidang sebelumnya, bahwa semua keterangan pemohon benar. "Termohon tidak bersungguh-sungguh masuk Islam dan kembali ke agamanya, dan termohon tak keberatan atas pengajuan pemohon," kata dia.

Menurut Khaeruman, dalam undang-undang telah diatur bahwa seorang suami atau istri bisa mengajukan pembatalan pernikahan karena kasus penipuan. Dalam kasus ini, pemohon Asmirandah merasa salah sangka terhadap termohon yang tak sungguh-sungguh memeluk Islam.

Seorang saksi dalam persidangan sebelumnya mengatakan, setelah satu pekan masuk Islam, Jonnas kembali beribadah sesuai agama sebelumnya. "Karena itu, majelis hakim menilai bahwa permohonan pemohon berdasarkan hukum. Pembatalan pernikahan dapat dikabulkan."

Pengacara Asmirandah, Afdal Zikri, mengatakan mereka tinggal menunggu masa inkrah 14 hari. Jika dalam rentan waktu itu tidak ada banding dari pihak Jonas, putusan itu sudah bisa dijalankan, dan Asmirandah dan Jonas dianggap tak pernah menikah. "Kalau tak ada banding, maka berkekuatan hukum tetap," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Jonas, Muhammad Nuzul Wibawa, mengatakan mereka tidak akan melakukan banding terhadap keputusan hakim yang mengabulkan permohonan pembatakan pernikahan. "Sudah selesai, memang kami tak keberatan," katanya. Jonas memang telah menyerahkan semuanya kepada proses pengadilan. Artinya, dia menerima apa pun keputusan pengadilan.

ILHAM TIRTA

Berita lain:
Obama Kirim Atlet Gay Hadiri Pembukaan Olimpiade
Wali Kota Batal Dilantik, DPRD Tangerang Bersidang
Aguero Terancam Absen Dua Bulan
Golkar Segera Tentukan Status Atut di DPP Golkar
KPK dan DPR Bahas Peta Korupsi di Senayan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Seru Lomba 17 Agustus dari Rafathar, Cipung, hingga Ameena

19 Agustus 2023

Rafathar dan Gempi megikuti lomba 17 Agustus. Instagram.com/@gisel_la
Momen Seru Lomba 17 Agustus dari Rafathar, Cipung, hingga Ameena

Momen keseruan lomba 17 Agustus juga dirasakan anak-anak selebriti seperti Rafathar, Cipung, Ameena dan lainnya


Liburan ke Lombok, Asmirandah dan Jonas Rivanno Menginap di Lima Resor Ini

6 Agustus 2023

Asmirandah dan Jonas Rivanno di Lombok (Istimewa)
Liburan ke Lombok, Asmirandah dan Jonas Rivanno Menginap di Lima Resor Ini

Asmirandah dan Jonas Rivanno mengeksplorasi berbagai kegiatan menarik, mengunjungi tempat-tempat wisata terkenal, mencoba kuliner lokal di Lombok.


5 Tips Merawat Rambut Panjang ala Asmirandah

3 Mei 2023

Asmirandah dan putrinya, Chloe Emmanuelle van Wattimena (Instagram/@asmirandah89)
5 Tips Merawat Rambut Panjang ala Asmirandah

Dari penggunaan sampo bayi, kondisioner, hingga vitamin rambut, intip perawatan rambut Asmirandah.


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Ungkapan Kesedihan Asmirandah setelah Mengalami Keguguran saat Hamil Kedua

22 Maret 2022

Asmirandah dirawat di rumah sakit setelah mengalami keguguran saat hamil kedua, 17 Maret 2022 (Instagram/@asmirandah)
Ungkapan Kesedihan Asmirandah setelah Mengalami Keguguran saat Hamil Kedua

Asmirandah diketahui hamil anak kedua dua bulan lalu, namun janin tidak berkembang sejak usia kehamilan 9 minggu.


Irish Bella Hamil Ketiga Kalinya, Siap Sambut Adik Air Rumi Akbar 1453

19 Februari 2022

Irish Bella dan suaminya, Ammar Zoni mengumumkan tengah menanti anak keempat mereka setelah hamil ketiga kalinya, yang akan menjadi adik Air Rumi Akbar 1453. Foto: Instagram Irish Bella.
Irish Bella Hamil Ketiga Kalinya, Siap Sambut Adik Air Rumi Akbar 1453

Pada kehamilan pertama, dokter terpaksa mengeluarkan dua janin perempuan dalam kandungan Irish Bella saat berusia tujuh bulan.


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang