TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukriyanto mengatakan tudingan bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang menyebut Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang US$ 200 ribu dari Muhammad Nazaruddin bukan terkait dengan kasus korupsi Hambalang.
"Yulianis kan hanya bilang kalau duit yang ada di catatannya itu berasal dari proyek bermasalah, tapi proyek bermasalah yang mana kita tidak tahu, jelas bukan proyek Hambalang,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 19 Desember 2013.
Menurut Didik, tudingan Yulianis hanya khayalan. Ia justru menilai ada orang yang sengaja menyuruh Yulianis mengeluarkan pernyataan yang memojokkan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu."Yulianis hanya melihat catatan keuangan bahwa ada US$ 200 ribu yang ditujukan untuk Ibas," ujarnya. Tapi, Yulianis memberikan uang itu melalui Nazaruddin. Uang itu ada atau tidak, sampai atau tidak ke tangan Ibas, kita tidak tahu,” kata Didik.
Di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 18 Desember 2013, Yulianis, berkukuh bahwa dalam catatan yang dimilikinya, Nazaruddin yang memberi uang ke Ibas untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Ia ngotot transaksi itu benar, namun Yulianis kecewa karena kesaksiannya tak ditanggapi KPK secara serius.
Menurut Yulianis, ia telah memberikan pernyataan tentang Ibas yang menerima duit itu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2013. Nama Ibas, yang terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dalam kongres di Bandung, juga terdapat dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan pada awal Maret 2013 .
Dokumen yang diduga milik Yulianis itu berisi transaksi keuangan kepada Ibas yang dilakukan empat kali. Pertama, pada 29 April 2010 sebesar US$ 600 ribu, yang diterima dalam dua tahap, yakni US$ 500 ribu dan US$ 100 ribu. Kemudian pada 30 April 2013, Ibas menerima US$ 200 ribu sebanyak dua kali dengan nilai per transaksi US$ 100 ribu.
NURUL MAHMUDAH