TEMPO.CO, Jakarta - Dua bulan berlalu seusai kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi. Saat ini berkas kasusnya dinyatakan sudah P21 atau lengkap. Untuk itu, AQJ akan segera menjalani sidang. Sebagai ayah dari AQJ, penyanyi Ahmad Dhani menyatakan siap untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
"Mau diapain lagi. Ikuti saja," kata Dhani mengomentari persiapan sidang AQJ, saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2013. Dhani juga menyatakan akan selalu mendampingi anaknya itu di ruang persidangan. (Belajar Nyetir Sejak Kelas 6 SD)
AQJ juga sudah mengetahui dirinya akan menjalani sidang. Dhani meyakini anaknya juga sudah siap untuk menjalani rangkaian sidang atas kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu. "(AQJ) siap," ujar Dhani.
Meski terancam enam tahun kurungan penjara, Dhani yakin anaknya bisa terlepas dari jerat hukum. Dhani mengacu pada peraturan yang menuliskan bahwa anak-anak tidak boleh dipenjara. Dia yakin AQJ masuk kategori anak-anak karena masih berusia di bawah 17 tahun.
"Kalau kita sih selalu mengacu pada spirit Undang-Undang Peradilan Anak No 12 Tahun 2012. Di situ kan disebut kalau anak enggak mungkin dipenjarakan. Kalau nanti Dul dipenjara sama saja aneh karena undang-undangnya menyebut anak enggak boleh dipenjara," kata ayah dari Al, El dan Dul ini menjelaskan.
NANDA HADIYANTI
Berita terbaru:
Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin
Ratu Atut Dijadwalkan Hadiri Paripurna di DPRD
Hari ini Ratu Atut Diincar DPRD di Paripurna
Demi Lovato Akan Tinggalkan X Factor
Ratu Atut Dijadwalkan Hadiri Paripurna di DPRD
Tidak Bermain, Neymar Pulang ke Brasil
Ribery Raih Pemain Terbaik Bundesliga 2013
Syahrini Luncurkan Bisnis Karaoke