TEMPO.CO, Semarang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang punya cara ampuh untuk memberantas praktek amplop di lingkungan birokrasi pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah. Sekretaris AJI Semarang, Muhammad Rofiuddin, mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan larangan resmi pemberian amplop kepada wartawan lewat surat keputusan gubernur.
“Masih banyak pejabat Provinsi Jawa Tengah yang dinilai masih mengabaikan sikap Gubernur Ganjar yang berani menghentikan alokasi anggaran untuk wartawan,” ujar Rofiuddin dalam diskusi tentang praktek amplop wartawan di Universitas Stikubank Semarang, Kamis, 19 Desember 2013. (Gara-gara Amplop, Ganjar Diboikot)
Menurut Rofiuddin, pemberian amplop oleh pejabat provinsi bertujuan mempengaruhi independensi wartawan. “Kalaupun alasan perkawanan, pemberian amplop berdampak pada konflik kepentingan bagi wartawan,” kata dia.
Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers Nezar Patria. “Dampak pemberian amplop itu bisa membuat wartawan berbohong dan membunuh fungsi media sebagai penyaji informasi,” ujar Nezar dalam diskusi yang sama. Kode etik dan Undang-Undang Pers pun melarang jurnalis menerima imbalan dari narasumber.
Indonesia Corruption Watch (ICW) malah menilai alokasi hibah kepada wartawan menimbulkan pelanggaran yang mengarah pada korupsi. “Di kabupaten Banyuasin, empat wartawan menjadi tersangka dalam kasus bantuan dana untuk organisasi wartawan,” kata Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto.
Menurut dia, sudah selayaknya Kementerian Dalam Negeri terlibat melarang pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk wartawan. “Sebenarnya cenderung pemborosan.”
Lalu, apa kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo? “Sebenarnya saya tak mau berdebat panjang mengenai penghentian amplop ini,” kata Ganjar. Dia pun minta pendapat publik.
EDI FAISOL
Berita Terpopuler
Nikita Mirzani Pamer Uang di Twitter
Asmirandah Bantah Kabar Menikah di Gereja
Justin Bieber Akan Pensiun Bermusik
Syahrini dan Parkir Lamborghini
Syahrini Ikut Bisnis Karaoke