TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Eko Budi Santoso, 35 tahun. “Motif tersangka untuk menipu perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, Inspektur Satu Wahid Key, Kamis, 19 Desember 2013.
Wahid mengatakan, identitas tersangka sebagai anggota polisi gadungan terungkap dari laporan penganiayaan terhadap Supriyanto, 40 tahun. Dia dipukul tersangka karena ikut campur setelah sepeda motor keponakannya, W, 30 tahun, dibawa kabur. "Tersangka mengaku sebagai perwira menengah di Mabes Polri," kata Wahid.
Wahid lalu menyelidiki nama dan pangkat tersangka yang tak teridentifikasi di Korps Bhayangkara. "Dia ditangkap di sebuah hotel di Bantargebang ketika akan check-in bersama teman perempuannya," kata Wahid.
Dia mengaku sebagai polisi supaya gampang mendapatkan teman perempuan. Apabila sudah mendapatkannya, tersangka gampang memanfaatnya. "Modalnya hanya lencana," ujarnya.
Sejauh ini, kata Wahid, pihaknya belum mendapatkan laporan ihwal korban penipuan oleh tersangka selama menjadi polisi gadungan. Karena itu, penyidik menjeratnya dengan pasal penganiayaan sesuai Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Ancaman lima tahun penjara," katanya.
Tersangka Eko mengaku nekat menjadi polisi gadungan karena termotivasi setelah melihat temannya yang seorang polisi. Menurut Eko, menjadi polisi itu aman ketika berada di jalan. "Kepengin aman aja mas di jalan," ujar Eko.
Pria ini mengaku, mendapatkan sebuah lencana atas pemberian temannya yang berdinas di Markas Besar Kepolisian RI. "Baru kali ini, tidak saya pakai untuk memeras siapa pun," kata pria lajang ini.
ADI WARSONO
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Baca juga
Algojo Terakhir Penentu Kemenangan Indonesia
Bayu Gatra Kian Matang di Mata Teman
Bayu Gatra Pemecah Kebuntuan Timnas U-23
Timnas di SEA Games, dari Ribut sampai Pahabol
Menang Adu Penalti, Indonesia Lolos ke Final