TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha, menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk kuasa hukum tak memakai dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Ia mengklaim penunjukan kuasa hukum murni untuk menangani masalah fitnah yang dituduhkan kepada SBY dan keluarga yang tak ada kaitan secara langsung pada Kepresidenan.
"Sangat jelas tidak dari APBN," kata Julian saat ditemui di Istana Bogor, Jumat, 20 Desember 2013.
Ia menyatakan, tim kuasa hukum hanya menangani masalah-masalah yang absurd dan tak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tak dapat diselesaikan dengan kewenangannya sebagai Presiden.
Julian juga mengklaim, di beberapa negara lain, seorang presiden juga menunjuk dan memiliki tim kuasa hukum sebagai pengacara keluarga. Demikian pula yang dilakukan SBY dengan menunjuk Palmer Situmorang, Hafzan Taher, dan Bahtiar Sitanggang.
"Tim yang nanti menangani atau mengadvokasi hal-hal yang berkaitan dengan tudingan atau tak bisa dipertanggungjawabkan, di media sosial atau di ruang publik."
SBY sendiri dikabarkan menunjuk Palmer cs sebagai kuasa hukum keluarga pada 9 Desember 2013 di Istana Bogor. Tim kuasa hukum ini bertugas untuk menghadapi sejumlah fitnah yang dilayangkan kepada SBY dan keluarga melalui pemberitaan media atau media sosial.
"Janganlah kita berikan toleransi kalau itu berupa fitnah karena fitnah lebih kejam dibandingkan pembunuhan," kata SBY di acara perayaan ulang tahun Kantor Berita Antara ke-76.
FRANSISCO ROSARIANS