TEMPO.CO, Cianjur - Tiga orang tewas di kantor polisi di Cianjur, Jawa Barat, dalam rentang waktu satu pekan.
Pertama, Raihan, 30 tahun, pelaku penculikan mahasiswa Akademi Kebidanan Cianjur. Diduga bunuh diri, ia ditemukan tewas di ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur pada Jumat, 20 Desember 2013. Empat hari kemudian, tahanan bernama Rendi Arifin, 30 tahun, ditemukan tewas gantung diri di sel Markas Kepolisian Sektor Warungkondang. Terakhir, Muchtar, warga Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, tewas saat diperiksa di Markas Kepolisian Sektor Kadupandak pada Rabu, 25 Desember 2013.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional M. Nasser mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi kekerasan dalam kasus kematian itu. "Saat ini sudah tidak ada praktek kekerasan yang dilakukan polisi hingga menyebabkan kematian," katanya, Kamis, 26 Desember 2013.
Meski begitu, ia melanjutkan, tiga kasus yang terjadi di Cianjur itu mengindikasikan adanya persoalan di kepolisian yang harus dikoreksi. "Ada beberapa masalah yang masih harus diperbaiki."
Menurut Naser, dalam kematian Raihan dan Arifin tidak ditemukan indikasi kekerasan. Namun, kematian Muchtar diduga bermasalah. Ia menduga terjadi kesalahan prosedur dalam penegakan hukum.
Kasus yang di Kadupandak itu, ia menjelaskan, adalah pengembangan dari kasus kendaraan bermotor yang tidak jelas kelengkapan dokumennya dalam jual-beli. Polisi telah menangkap pembeli pihak ke-4 dan ke-5 dengan tudingan sebagai penadah. Padahal, pihak pertama, kedua, dan ketiga belum diproses. "Itu tidak boleh," kata Nasser.
Kompolnas juga menemukan dugaan pemerasan oleh polisi terhadap keluarga tersangka. Oknum petugas itu meminta tebusan Rp 2 juta jika ingin tersangka dibebaskan. "Orang tua pelaku meninggal dunia di kantor polisi ketika akan menyerahkan uang," ucap Nasser.
Namun, ia memuji langkah Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Dedy Kusuma Bakti yang langsung mencopot Kepala Polsek Kadupandak dan anak buahnya. Kapolres Cianjur pun terjun ke lokasi sehingga masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
DEDEN ABDUL AZIZ