TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban yang berlangsung di Taman Burung, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berlangsung ricuh, Jumat, 27 Desember 2013. Dalam penertiban ketiga ini, sekitar 180 anggota Satuan Polisi Pamong Praja menyasar tujuh tenda milik warga di Jalan Pluit Timur Blok G. Namun penertiban tak berlangsung lancar. Malah, terjadi kericuhan antara Satpol PP dan penduduk. Akibatnya, lima orang ditangkap dengan tuduhan memprovokasi warga.
"Lima orang yang diamankan. Mereka dibawa ke komando polres untuk pemeriksaan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Ajun Komisaris Besar Suyudi.
Kericuhan terjadi ketika warga dan aktivis berdialog dengan petugas Kecamatan Penjaringan, sekitar pukul 09.30. Masyarakat dan aktivis PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia) tak setuju dengan rencana penertiban. Sementara itu, pemerintah DKI bersikeras tidak ada uang kerahiman.
Karena tidak adanya titik temu, dialog menjadi panas. Polisi pun langsung mengamankan situasi dan menangkap lima orang yang dianggap provokator. Mereka yang ditangkap sempat melakukan perlawanan. Beberapa orang pun harus digotong atau digiring paksa ke mobil polisi.
Meski polisi mengklaim ada warga yang melakukan pemukulan ke petugas, penduduk membantahnya. Kini situasi di lapangan sudah mendingin. Sebagian warga bertahan di masjid yang masih berdiri, lainnya kembali membangun tenda dengan ukuran lebih kecil.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler
Jokowi Akan Buka Jalan Tanah Abang-Kampung Melayu
Angkot Ngetem Didenda Rp 500 Ribu pada Januari 2014
Tanggul Latuharhary Miring 30 Derajat
120 Ribu Pengunjung Padati Ragunan