Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produksi Rokok Dibatasi Bila Ada Ratifikasi FCTC  

image-gnews
Gerakan Mahasiswa Peduli Akibat Rokok berunjukrasa di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/11). Mereka menilai adanya pembiaran oleh instansi Pemda sehingga Perda dan Pergub Larangan Merokok di Tempat Umum tidak dilaksanakan secara penuh. TEMPO/Wahyu S
Gerakan Mahasiswa Peduli Akibat Rokok berunjukrasa di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/11). Mereka menilai adanya pembiaran oleh instansi Pemda sehingga Perda dan Pergub Larangan Merokok di Tempat Umum tidak dilaksanakan secara penuh. TEMPO/Wahyu S
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang belum rampung hanya mengatur perlindungan terhadap perokok pasif. Tingkat produksi rokok nasional tidak terpengaruh berbagai aturan pembatasan rokok dan rancangan peraturan daerah istimewa Yogyakarta. Ini diakui Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau (JSTT).

"Urusan kami belum sampai ke produksi. Karena KTR bukan melarang orang merokok, tetapi fokus melindungi perokok pasif," kata Sekretaris Forum JSTT Valentina Sri Wijiyati saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Desember 2013.

Caranya, kata Valentina, dengan menetapkan lokasi-lokasi bebas asap rokok. Tempat-tempat publik yang sudah ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok di DIY antara lain kampus Universitas Atmajaya Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, swalayan Pamela, Klinik Kopi, dan lembaga swadaya masyarakat bidang transparansi anggaran, IDEA.

Sedangkan instansi-instansi pemerintah banyak yang belum mempunyai KTR. Raperda KTR sendiri dijanjikan DPRD DIY akan menjadi fokus garapan dalam program legislasi daerah (prolegda) 2014. Raperda tersebut telah dua tahun terkatung-katung.

Valentina menjelaskan, pembatasan produksi rokok bisa dilakukan apabila Indonesia sudah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Desakan untuk meratifikasi muncul setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.(Baca : Survei: Perokok pun Setuju Pembatasan Rokok)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FCTC tidak hanya mengatur KTR. Tetapi juga soal pengendalian iklan-iklan rokok. "Ada kewajiban negara untuk alih tanam atau alih industri tembakau, termasuk petani tembakau dan buruh pabriknya," kata Valentina.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita Terpopuler

Empat Bulan Kenal Anis Matta, Szilvia Mualaf
Szlvia Fabula Datangi Anis Matta Saat di Hungaria 
Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?
Awal Pertemuan Anis Matta dengan Istri Kedua  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

5 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Cerita dari Kampung Arab Kini

6 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

7 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

10 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

20 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

23 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

34 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

38 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

46 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755