TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 6 kilogram yang disembunyikan di dalam besi ulir. Deputi Bidang Penindakan Narkoba, Brigadir Jenderal Dedy Fauzi Elhakim, mengatakan, sabu tersebut didatangkan dari Guangzhou, Cina, melalui perusahaan jasa titipan kilat dengan cara disembunyikan ke dalam besi bulir berdiameter 12 centimeter.
Menurut Dedy, penyelundupan narkoba menggunakan besi bulir merupakan modus baru. "Bahkan memakai x-ray pun tak terdeteksi," ujar Dedy di Kantor BNN, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2013.
Penggagalan, kata dia, bermula dari laporan petugas perusahaan jasa penitipan pada 28 Desember 2013. Perusahaan tersebut mencurigai besi sepanjang 1 meter. "Itu besi onderdil, namun tidak tahu onderdil apa. Karena curiga, perusahaan jasa titipan itu melaporkan ke kami," kata Dedy.
"Kami pun langsung menindak laporan tersebut." BNN pun langsung mengejar besi tersebut ke Apartemen Pesona Bahari, Jakarta Pusat, pada 28 Desermber. Benar, di Apartemen Pesona Bahari ditemukan sebanyak 12 besi bulir.
Karena tak bisa dibuka, ia melanjutkan, pihaknya menggergaji besi tersebut. Sesuai dugaan, di dalam besi itu terdapat narkotika jenis sabu. Ia menduga, narkoba tersebut akan digunakan untuk malam Tahun Baru.
"Satu pelaku sudah ditangkap," kata Dedy, namun dia belum bersedia mengingkapkan nama maupun inisialnya, dengan alasan kasusnya masih dalam pengembangam. Dedy hanya menyebut dua warga Taiwan yang menghuni apartemen, bernisial X dan AW.
ERWAN HERMAWAN