TEMPO.CO, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan enam Kantor Regional OJK (KROJK) sebagai koordinator daerah. Kantor regional itu ada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, dan Makasar.
Menurut Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Ilya Avianti, keenam kantor regional tersebut bertindak sebagai koordinator 29 kantor OJK di daerah. "Dengan beroperasinya kantor OJK di daerah, kantor regional menjadi pusat informasi dan pengaduan masyarakat," kata Ilya di sela peresmian beroperasinya Kantor Regional II OJK Jawa Barat di Bandung, Senin, 6 Januari 2014.
Menurut dia, selain bertugas mengawasi perbankan dan industri jasa keuangan, Kantor Regional OJK juga mengkoordinasikan kegiatan perlindungan konsumen. Serta, mengedukasi konsumen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat yang masih 20 persen. "Masyarakat diharapkan lebih yakin dalam berinvestasi dan berhubungan dengan lembaga keuangan," kata dia.
Menurut Ilya, Jawa Barat mempunyai posisi strategis dalam industri jasa keuangan Indonesia. Pada triwulan III tahun 2013, misalnya, pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan sebanyak 18,2 persen. Penyaluran KUR di periode itu naik 43,69 persen menjadi Rp 16,28 triliun, serta penambahan jumlah sub-rekening efek 17 persen di periode itu menembus 57 ribu rekening.
Adapun Kepala Regional II OJK Jawa Barat, Anggar B. Nuraini mengatakan bahwa kantor regional Jawa Barat saat ini mengawasi tujuh bank umum dengan 109 kantor cabang, serta 170 bank perkreditan rakyat yang memiliki 256 kantor cabang. Komposisinya, 71,7 persen total aset perbankan di Jawa Barat dikuasai kantor cabang milik bank umum dengan total aset Rp 278 triliun.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai tingkat literasi keuangan masyarakat rendah karena masyarakat lebih mengenal bank untuk menabung. "Yang berani meminjam masih sangat sedikit," ujarnya.
Kepala Perwakilan Wilayah VI Bank Indonesia Dian Ediana Rae mengatakan, dengan beroperasinya Kantor Regional OJK tersebut, lembaganya kini berkonsentrasi mengawasi stabilitas sistem keuangan dan makroprudensial perbankan.
AHMAD FIKRI