TEMPO.CO, Jakarta - Narkotik jenis baru kini merajalela. Kehebohan soal kehadiran jenis-jenis barang haram anyar ini diawali dengan adanya penggerebekan di rumah salah seorang artis muda kenamaan, Raffi Ahmad.
Berikut ini adalah beberapa penangkapan-penangkapan yang berhasil dicatat Tempo sepanjang 2013. Penangkapan-penangkapan itu membuktikan bahwa narkotik baru itu benar adanya, dan sudah menjalar ke mana-mana.
1. Raffi Ahmad. Ahad, 27 Januari 2013. Ditangkap Badan Narkotika Nasional di kediamannya, bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Barang bukti: 14 butir metilon dan dua linting ganja.
2. I Wayan Purwa. Kamis, 30 Mei 2013. Kepolisian Resor Mataram menangkap dia di wilayah Cakra Utara, Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. Barang bukti: 388 butir metilon dan 70 gram sabu.
3. Ng Chan Keong. Senin, 1 Juli 2013. Warga negara Malaysia ini ditangkap Bea-Cukai Batam Centre saat turun dari feri IND yang datang dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru. Barang bukti: 9.919 butir pil metilon.
4. Sersan Mayor Bambang Winarno dan Sersan Dua Riki Yunardi. Rabu, 3 Juli 2013. BNN menangkap mereka di Pekanbaru, Riau. Kedua serdadu TNI Angkatan Udara ini berperan sebagai bandar kecil yang memasok narkotik ke beberapa diskotek di Pekanbaru. Barang bukti: 300 butir pil yang mengandung metilon.
5. KS. Sabtu, 3 Agustus 2013. Gembong besar narkotik Riau ini ditangkap BNN bersamaan dengan penangkapan General Manager Diskotek XP Romi Mahyudi serta pegawai XP, Amrizal dan Saidi. Barang bukti: 300 butir metilon dan 1 kilogram sabu.
6. Henny Michele. Senin, 4 November 2013. Wanita pengedar ini ditangkap Direktorat Narkotika Markas Besar Kepolisian RI di kediamannya di Tangerang. Barang bukti: 14 butir metilon dan 400 lembar LSD.
Tim Investigasi TEMPO