TEMPO.CO, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri keterlibatan Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Lampung telah diperiksa terkait kasus tersebut. “Betul, saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” kata YT, salah seorang saksi yang juga mantan pejabat di Lampung, Senin, 6 Januari 2013.
Penyidik KPK meminta keterangan YT karena mengetahui adanya penyerahan uang Rp 300 juta dari Rycko, yang juga anak Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, melalui tersangka Susi Turandayani. Uang itu diserahkan di sebuah rumah makan di wilayah Pecenongan, Jakarta, pada 25 Juli 2010, beberapa hari sebelum putusan MK terkait sengketa pemilihan kepala daerah Lampung Selatan. “Saya tidak bisa cerita secara detail karena sudah dijelaskan semuanya kepada penyidik KPK,” ujar YT.
Hari ini, Senin, 6 Januari 2013, penyidik KPK berencana memeriksa wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto. Sedangkan Rycko dijadwalkan akan diperiksa pada 15 Januari 2014. Pasangan Rycko-Eki diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan koalisi sejumlah partai kecil.
Sementara itu Rycko, putra sulung Sjachroedin ZP itu belum bisa dimintai konfirmasi. Kala dihubungi melalui telepon seluler, dia tidak menjawab. Pesan pendek yang dilayangkan Tempo pun belum dibalas.
NUROCHMAN ARRAZIE