TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan enggan berkomentar banyak mengenai permintaan pengkajian ulang kenaikan harga Liquefield Petroleum Gas atau elpiji ketika tiba di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. Beberapa menteri di bawah Menteri Koordinator Perekonomian dan PT Pertamina pagi ini menggelar rapat konsultasi pembahasan dengan BPK mengenai kenaikan harga tabung elpiji 12 kilogram setelah mendapatkan seruan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meninjau kembali kebijakan kenakan tersebut dalam batas waktu 1x24 jam.
"Nanti ya, tunggu hasil rapat," kata Karen Agustiawan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Senin, 6 Januari 2014. Ia tidak berkomentar mengenai kemungkinan penurunan harga atau pembatalan keputusan kenaikan tabung gas biru tersebut.
Pagi ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Badan Usaha Millik Negara Dahlan Iskan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menggelar pertemuan rapat konsultasi dengan BPK terkait kenaikan elpiji tabung 12 kilogram. Presiden dalam rapat terbatas yang digelar Minggu, 5 Januari 2013 itu meminta Pertamina meninjau kembali kenaikan harga elpiji 12 kilogram dengan kementerian terkait.
Dalam pernyataan sebelumnya, Jero menyatakan rencana kenaikan harga gas tersebut sudah lama dibahas. Namun, putusan kenaikan tersebut tidak diberitahukan sebelumnya oleh Pertamina. Sedangkan Pertamina melalui juru bicaranya, Ali Mundakir, mengaku telah melakukan koordinasi dengan menteri terkait dan juga telah melakukan prosedur terkait kenaikan ini. Sebelum sore hari ini, keputusan mengenai kenaikan atau pembatalan kenaikan harus dihasilkan oleh Pertamina dan tim konsultasi sesuai dengan instruksi Presiden.
MAYA NAWANGWULAN