TEMPO.CO, Jakarta - Baru tiga hari band Radja mengajukan gugatan atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan pihak manajemen beberapa tempat karaoke, penyanyi dangdut Camelia Petir juga melakukan hal yang sama. Pada Senin, 6 Januari 2014 dia mendatangi Kabareskrim Mabes Polri untuk gugatan serupa. Pedangdut ini datang bersama penyanyi rock Doddy Katamsi.
“Tidak jauh berbeda sama lagunya Radja kemarin. Belum keluar (lagu belum dirilis), tapi sudah ada (di tempat karaoke),” kata Yanuar Bagus Sasmito, kuasa hukum yang mendampingi Camelia Petir dan Doddy Katamsi, Senin, 6 Januari 2013 di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Mas Doddy Katamsi melaporkan lagunya dibajak, alias dicuri, oleh Inul Vista, Diva Head Office, dan NAV Karoke,” ujar Yanuar. Ketiga tempat karaoke tersebut masing-masing digugat berdasarkan pelanggaran terhadap UU Hak Cipta Pasal 72 ayat 1 dan 2.
Camelia Petir mengatakan ada dua buah lagunya yang berjudul Cinta Minyak dan Bensin dan Modus yang belum pernah dirilis secara resmi sudah lebih dahulu ditemukan di tempat karaoke.
AISHA
Topik Terhangat
Cut Tari Cerai | Perhiasan Istri Polisi | Teroris Ciputat | Elpiji Naik | Pro Kontra Jokowi Nyapres |
Berita Terpopuler
Sophie Ellis-Bextor Kritik Sensualitas Gaga dan Cyrus
Marvel dan Lucasfilm Hendak Buat Komik Star Wars
Shinta Bachir Mantap Berhijab Pasca-Video Panas
Tora Sudiro Ingin Santai Pada 2014
Dewi Perssik Percaya Kekuatan Doa