Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keraton Yogya Wajib Lapor Pakai Uang Keistimewaan  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Puro Pakualam wajib menyampaikan laporan keuangan berkala tentang penggunaan dana keistimewaan. Khususnya, penggunaan uang keistimewaan untuk honor raja, adipati, kerabat, maupun abdi dalem. Sebab, keraton dan kadipaten memakai uang negara, sehingga diperlakukan sebagai badan publik. “Sebagai badan publik, konsekuensinya wajib patuh pada UU Keterbukaan Informasi Publik. Harus transparan, akuntabel,” kata Komite Pengarah Gerakan Global Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Anggaran Valentina Sri Wijiyati, Rabu, 8 Januari 2014.

Menurut dia, pelaporan itu mengubah kebiasaan keraton maupun kadipaten. “Selama ini kan masyarakat ewuh pakewuh. Tapi karena (keraton) badan publik, masyarakat punya hak untuk tahu,” kata Valentina.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendara Pangeran Haryo Yudoningrat menjelaskan, alokasi honor dari dana keistimewaan 2013 telah terserap sebesar Rp 2,104 miliar untuk keraton dan kadipaten dari total alokasi Rp 2,3 miliar. “Besaran nominal itu belum dipotong pajak,” kata adik tiri Sultan ini. Seluruh abdi dalem yang mendapat honor sebanyak 2104 orang, kecuali abdi dalem keprajan.

Honor paling tinggi diterima Sultan, sebanyak Rp 3,8 juta, sedangkan honor Gusti Kanjeng Ratu Hemas Rp 3,4 juta. Honor permaisuri Sultan ini sama besarnya dengan honor Sri Paduka Paku Alam IX. Honor juga diterima kerabat maupun anak dan cucu mereka. Ada 17 anak HB IX. Besaran honor anak Sultan yang bekerja di keraton sebesar Rp 3,050 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sebulan, Keraton Yogyakarta dikucuri uang negara untuk honor sebesar Rp 956 juta. Bagi abdi dalem yang berprofesi sebagai pegawai pemerintahan mendapat potongan 15 persen, sedangkan yang bukan pegawai hanya dipotong 6 persen. “Syarat penerima sudah berusia 18 tahun dan punya peran di keraton maupun kadipaten. Kalau enggak, ya, enggak dapat,” kata Yudoningrat di Kepatihan.

Dia mengatakan, ada kerabat keraton dan kadipaten yang menolak pemberian honor. Mereka adalah GBPH Hadisuryo dan Kanjeng Pangeran Haryo Anglingkusumo. Hadisuryo adalah putra bungsu HB IX dengan Kanjeng Raden Ayu Pintoko Purnomo (istri pertama). Dia pernah menyatakan siap maju sebagai calon Gubernur DIY pada 2008. Sementara Anglingkusumo adalah orang yang mengklaim sebagai Paku Alam IX yang sah. “Kalau Mas Hadisuryo, mungkin karena sudah punya banyak uang,” kata Yudoningrat.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita dari Kampung Arab Kini

15 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

18 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

54 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

59 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.