TEMPO.CO, Jember - Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Jember M. Ismail Marzuki memuji kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang mengasuransikan 18 ribu warga dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Tidak hanya warga miskin, pegawai honorer, pegawai tidak tetap, bahkan perangkat desa, serta ketua RT dan ketua RW pun didaftarkan pemerintah Lumajang di program JKN ini.
“Anggaran untuk membayar premi selama satu tahun sebesar Rp 5 miliar," kata dia, Rabu, 8 Januari 2014. BPJS menyarankan pemerintah kabupaten lain, terutama Kabupaten Jember, meniru kebijakan yang diambil Lumajang.
Di Kabupaten Jember, kata dia, sampai kini ada beberapa instansi yang menyatakan akan mengasuransikan pegawai tidak tetap mereka, antara lain RSD dr Soebandi Jember dan RS Paru. Menurutnya, RSD dr Soebandi Jember mendaftarkan 420 karyawan rumah sakit yang statusnya bukan karyawan tetap menjadi peserta JKN BPJS. Sedangkan di RS Paru Jember ada 140 orang yang akan diikutkan. "Kami sekarang tinggal menunggu administrasinya saja. Pada intinya, semua bisa, termasuk juga untuk pegawai outsourcing," katanya.
Abdul Ghofur, anggota Komisi Kesehatan dan Pendidikan DPRD Jember mengusulkan guru tidak tetap atau guru honorer juga diikutkan program JKN. Menurutnya, selama ini mereka mendapat honor sedikit dan tidak mendapat asuransi atau tunjangan kesehatan. "Padahal banyak yang jam kerjanya melebihi guru PNS yang mendapat tunjangan sertifikasi,"kata dia.
Data Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jember menyebutkan, saat ini tercatat sedikitnya 4.800 pegawai honorer. "Data itu dari laporan semua SKPD," ujar Kepala BKD Jember, Miati Alvin.
Dia menambahkan, jumlah pegawai honorer paling banyak adalah pegawai kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Namun dia menolak menyebutkan jumlahnya dengan alasan masih akan melakukan evaluasi.
MAHBUB DJUNAIDY