TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan pihaknya siap mengelola 160 ribu hektar kebun sawit milik Asian Agri. Menurut dia, pengelolaan akan dilakukan jika Kejaksaan Agung resmi menyita kebun milik pengusaha Sukanto Tanoto tersebut.
"Tadi Kejaksaan Agung minta kerja sama dengan BUMN untuk kelola jika aset Asian Agri disita. Sehingga jika itu jadi, karyawan tidak perlu resah. Pabrik dan perkebunan akan tetap jalan," kata Dahlan di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2014.
Menurut Dahlan, perkebunan sawit milik Asian Agri tersebut terdapat di tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Dahlan belum mau mengungkap target imbal hasil yang diharapkan oleh pemerintah. Yang pasti, kata dia, jika penyitaan dilakukan, jangan sampai perkebunan dan karyawannya terlantar.
"Di tiga tempat itu ada PTPN. Sehingga kalau jadi, karyawan tidak perlu resah, pabrik dan perkebunan tetap jalan. Tapi mudah-mudahan bulan depan ini Asian Agri bayar Rp 2,5 triliun. Kalau bayar, tentu tidak jadi (diambil alih BUMN)," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik Terhangat
Pemanggilan Anas | Elpiji Naik | Terminal Lebak Bulus | Teroris Ciputat | Pro Kontra Jokowi Nyapres |
Berita Terpopuler
KPK Tak Ambil Pusing Ulah Anas Urbaningrum
Dipanggil KPK, Anas Telepon Ibunya
Ma'mun: Akan Ada Kejutan Hari Ini
Pengacara SBY Akui Biasa Dibayar US$ 500 Per Jam
Jubir PPI Minta Maaf ke Denny Indrayana