TEMPO.CO, Bogor--Tingkat pencurian dan perampasan sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor masih menduduki peringkat tertinggi diantara kasus kriminalitas yang terjadi. Berdasarkan data dari Kepolisian Resor Bogor mencatat dari 3607 kasus yang masuk dan ditangani jajaranya, sebanyak 1149 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Sedangkan untuk Kota Bogor dari 929 kasus yang ditangani jajaranya, sebanyaj 269 kasus merupakan tindak Pencurian Sepeda motor atau Curanmor.
Kepala Poilisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, kejahatan C3 atau yang dikenal sebagai Curat, Curas dan Curanmor masih tetap menjadi kasus yang menduduki urutan pertama di Kabupaten Bogor, "Sementara dari tiga kasus C3 ini yang paling mendominasi adalah kasus Curanmor yang terus mengalami peningkatan, dari 854 kasus curanmor pada tahun 2012 meningkat menjadi sebanyak 1145 kasus atau meningkat sekitar 34,5 persen" kata dia.
Peningkatan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bogor, karena Bogor merupakan salah satu wilayah penyangga Ibu Kota yang juga merupakan sebagai wilayah perlintasan dan berbatasan langsung dengan daerah penyangga ibukota lainya seperti Bekasi, Depok, Tanggerang dan Kota Bogor, "Ini juga karena Bogor memiliki wilayah yang luas sehingga banyak kelompok-kelompok pelaku kejahatan yang menjadikan Bogor sebagai wilayah sasaran," kata dia.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Sektor Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko mengatakan, dalam kurun tujuh bulan terakhir jajaranya sudah berhasil mebekuk sebanyak 80 orang tersangka pelaku aksi kejahatan CR atau Curanmor, Curas, Curat.
Dari 80 tersangka itu 26 orang tersangkanya diberikan peringatan atau ditembak karena berusaha melawan bahkan menyerang petugas saat akan ditangkap. "Sebagian besar pelaku yang kami lumpuhkan tersebut merupakan residivis yang juga pelaku kejahatan yang tidak segan-segan melukai atau menghabisi korbanya jika melakukan perlawanan atau teriak," kata dia.
Dari 26 tersangka yang ditembak tersebut 16 tersangka adalah plaku Curanmor dan sisanya sebanyak 10 tersangka adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan. "Tindakan tgas ini dilakukan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan yang melawan dan menyerang polisi, dengan menembak kaki sebagai efek jera tidak menyebabkan pelaku meninggal dunia," kata dia.
Kebanyakan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditembak merupakan pelaku lama dan sindikat jaringan pencurian yang biasa beroperasi di wilayah Bogor. "Dari mulai bulan Juli hingga Desembert 2013 kami menembak 23 pelaku, dan diawal tahun 2014 ini ada 3 pelaku yang ditembak, karena memang mereka merupakan residivis serta setiap pelaku sudah melakukan aksi pencurian lebih dari 30 sepeda motor,"kata dia.
Menurutnya, tiga tindak pidana curanmor, curat dan curas atau dalam istilah kepolisian
dikenal dengan 3 C tersebut paling dominan terjadi di wilayah Kota Bogor."Sebenarnya hampir disetiap wilayah kejahatan 3C ini dominan terjadi," kata dia.
Dari enam kecamatan atau Polsek yang ada di Kota Bogor, rata-rata tingkat pencurian sepeda motor kasusnya hampir merata, akan tetapi ada tiga zona merah yang memang merupakan lokasi rawan kejahatan yakni di Kecamatan Bogor tengah, Bogor Utara dan Tanahsareal, "Kalo di Bogor tengah kan merupakan sental kota bogor makanya tingkat kriminalitasnya tinggi karena disana banyak pusat perbelanjaan, stasiun, "kata dia.
M SIDIK PERMANA
Baca juga:
Hercules Emoh Dirawat di RS Polri
Polisi Ringkus Tiga Perampok Bersaudara
Revolver Silver, Senjata Pembunuh Briptu Nurul
Waduk Pluit Kembali Dikeruk