TEMPO.CO , Madiun:Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Hal ini menyusul kematian Fatkhur Rohman, 19, tahun, warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, akibat mengonsumsi arak jowo, Sabtu, 11 Januari 2014.
“Kami berupaya mensterilkan wilayah ini dari peredaran arak jowo,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota, Komisaris Soegijoto, Senin, 13 Januari 2014.
Selain merazia penjual arak jowo di wilayah Kota Madiun, kepolisian juga berupaya memutus jalur distribusinya. Adapun teknis yang dilakukan dengan merazia daerah perbatasan. Sebab, minuman keras ilegal tersebut mayoritas dikirim dari produsen di daerah Jawa Tengah. Meski demikian, Soegijoto mengatakan, upaya yang tengah dijalankan polisi tidak serta merta mampu menghilangkan arak jowo dari pasaran.
Menurut Soegijoto, setelah ada peristiwa ini, pemasok di dalam kota kemungkinan menghilang dan menyembunyikan dagangannya.
Disinggung tentang penanganan kasus Fatkhur, Soegijoto mengatakan petugas Satuan Reserse Kriminal telah memeriksa empat orang saksi. Tiga di antaranya adalah rekan korban yang ikut pesta minuman keras pada Jumat, 10 Januari 2014 di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.
Sedangkan seorang saksi lainnya adalah penjual arak jowo yang dikonsumsi korban dan teman-temannya. Selain itu, muntahan korban dibawa ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa di Laboratorium. Hal ini untuk mengetahui kandungan alkohol dan kandungan lain di dalam arjo yang menewaskan korban.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Madiun Kota, Ajun Komisaris Soedono menambahkan, kematian korban miras tersebut juga dipicu karena sakit epilepsi dan asma yang dideritanya selama ini. Di saat mengonsumsi arjo dengan kadar alkohol tinggi kondisi tubuhnya semakin drop dan kemudian tewas. “Informasi dari keluarga (korban) memiliki riwayat penyakit menahun,” katanya.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita lain:
Organ Dalam Korban Miras Oplosan Diteliti
Kandungan Alkohol Cukrik 50 Persen Lebih
Hari Ini, Makam Korban Miras Oplosan Dibongkar
Kepolisian Mojokerto Sulit Berantas Miras Oplosan
Polisi Gelar Operasi Berantas Minuman Keras Oplosan