TEMPO.CO, Poso - Jalur masuk ke Rumah Jabatan Kepala Polisi Resort Poso, yang terletak di Jalan Ade Irma, Kelurahan Kasintuwu, Kecamata Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, saat ini sudah tidak lagi bisa dilalui oleh masyarakat umum seperti biasanya.
Jalan yang menghubungkan pantai dan gedung olahraga di Poso Kota itu ditutup dengan cara dipasang pagar besi selebar jalan masuk yang diberi tulisan "Stop. Dilarang Masuk". Selain jalan masuk ditutup, sekeliling pagar rumah jabatan kapolres juga dipasangi kawat berduri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pemblokiran jalan menuju rumah jabatan itu dilakukan karena adanya ancaman oleh kelompok teroris di Poso terhadap Kepala Polisi Resort Poso.
"Kalau ancaman ke rumah dari dulu sudah ada. Makanya rumah jabatan ini dijaga," kata Kepala Polisi Resor Poso, Ajun Komisaris Besar Susnadi pada Tempo saat dihubungi, Selasa 14 Januari 2014.
Susnadi mengatakan, kelompok teroris Poso perlu di waspadai dan saat ini diperkirakan berada di dalam kota. Hal itu dibuktikan, kata dia, dengan penangkapan Ato Margono dan Jundi di kota pada pekan lalu.
Warga Poso yang enggan menyebutkan namanya mengeluhkan penutupan jalan yang terletak tidak jauh dari tempat tinggalnya itu. "Terlalu berlebihan, jika hanya karena teror itu. Warga jadi korban hingga jalannya sampai ditutup," katanya.
AMAR BURASE