TEMPO.CO, Kupang - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pemblokadean Bandara Turelelo, Soa, oleh Bupati Ngada, Marianus Sae, akhir Desember 2013 lalu. "Sejumlah barang bukti masih diperlukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kepala Kepolisian NTT Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana kepada Tempo di ruang kerjanya, Rabu, 15 Januari 2014.
Menurut Untung Yoga Ana, sejumlah barang bukti sudah disita polisi. Di antaranya, telepon seluler milik Marianus yang berisi percakapannya dengan Kepala Bandara Turelelo sebelum memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan blokade. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri tentang isi percakapan itu.
Barang bukti lain yang dibutuhkan antara lain daftar penumpang pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang gagal mendarat di Turelelo, Soa, akibat pemblokadean itu. (Baca di sini: Rekam Jejak Bupati Pemblokir Bandara)
Untung Yoga Ana menjelaskan, pemeriksaan terhadap Marianus dilakukan di Markas Polda NTT. Namun, persidangannya tetap digelar di Pengadilan Negeri Ngada karena tempat kejadian perkara ada di wilayah Ngada.
Bupati Ngada, Marinus Sae, pada 21 Desember 2013 memerintahkan Satpol PP memblokade Bandara Turelelo, Soa. Perintah pemblokadean dikeluarkan karena Marianus marah pada maskapai Merpati. Marianus yang akan pulang ke Ngada tidak mendapatkan tiket. Akibat pemblokadean itu, pesawat Merpati berpenumpang 56 orang yang terbang dari Bandara El Tari, Kupang, gagal mendarat dan kembali ke Kupang.
Marianus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 421 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Marianus sebelumnya mengatakan dia terbang ke Ngada dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang harus melaksanakan tugas kenegaraan dan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. "Saya tidak dihargai, dan sebaliknya, malah dijadikan tersangka," ucapnya. "Karena peristiwa itu, saya sudah diperlakukan tidak adil oleh semua pihak," katanya kepada wartawan dari Kupang, Rabu, 8 Januari 2013.
YOHANES SEO
Berita Lain:
Anas Urbaningrum Ditahan, Dosen Unair Meminta Maaf
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochtar
Soal Dugaan Suap Pilgub Jatim, Ini Kata Cak Imin
Kata Istrinya, Anas Urbaningrum Sedang Tirakat
Kado Tahun Baru Anas Urbaningrum Versi Ipar SBY