TEMPO.CO, Manado - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Manado Heard Runtuwene menyarankan para calon legislator (caleg) untuk memanfaatkan bantuan kepada korban banjir di Manado sebagai wadah sosialisasi.
"Ya, memang harus dimanfaatkan momen seperti ini. Selain benar-benar membantu yang membutuhkan, juga bisa dijadikan ajang sosialisasi bagi para caleg," kata Runtuwene kepada Tempo, Kamis, 16 Januari 2014.
Banjir bandang melanda Manado pada Rabu lalu. Akibatnya, 13 orang tewas, dua hilang, dan 40 ribu orang mengungsi.
Runtuwene mengingatkan bahwa pemberian bantuan dari calon legislator tak bisa diselipi ajakan untuk memilih mereka. Menurut Runtuwene, ada batasan dalam undang-undang yang tak boleh dilanggar para caleg.
Runtuwene juga mengingatkan para caleg yang hendak mendirikan posko bantuan. Para calon legislator harus mengindahkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 dan juga surat edaran KPU mengenai pemasangan alat peraga kampanye. "Kalau mau pasang foto caleg silakan, tapi jangan pakai atribut partai, ajakan untuk memilih, apalagi sampai menggunakan embel-embel tata cara mencoblos di posko itu," tutur Runtuwene.
Sementara, pantauan Tempo di Kota Manado, mulai ada posko-posko yang didirikan calon legislator. Di antaranya posko bantuan Tunas Indonesia Raya (Tidar). Tidar adalah organisasi yang diketuai seorang caleg DPR RI asal Gerindra.
ISA ANSHAR JUSUF
Topik terhangat:
Banjir Jakarta 40 Tahun Malari BBM Akil Mochtar Anas Ditahan Ariel Sharon
Berita lain:
Kisah Cinta Ahok, Beda 9 Tahun dengan Istrinya
Suami Khofifah Sudah Lama Menulis Hari Kematiannya
Seperti Apa Ruang Karaoke Akil Mochtar Kini?
Dahlan Iskan Berkali-kali Minta Dicoret dari Konvensi
Jokowi Buka Lagi Ide Sodetan Katulampa-Cisadane