TEMPO.CO, Sleman - Salah seorang calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta mencekik staf Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman. Pemicunya adalah penertiban terhadap atribut kampanye sang caleg di Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu, 15 Januari 2014.
Caleg yang marah itu adalah Gimmy Rusdin Sinaga, yang kini masih duduk di kursi Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Petugas yang dicekiknya adalah Ibnu Darpito. Insiden itu berakhir setelah mereka dilerai petugas lainnya. "Dipisah oleh Polisi Pamong Praja," kata Karim Mustofa, salah satu anggota Panwaslu Sleman, Kamis, 16 Januari 2014.
Panwaslu sedang mengumpulkan bukti soal kejadian itu. Setelah didapatkan kronologi dan data pendukung, kasus itu akan dilaporkan ke polisi. "Kami masih kumpulkan data dan dipertimbangkan akan lapor ke polisi," kata Karim .
Selain insiden pencekikan, Panwaslu juga mendapat ancaman dari calon legislator dari Partai Demokrat. Calon itu mengancam, jika atribut kampanyenya diturunkan, petugas harus berhadapan dengannya. Karim tak bersedia menyebut nama calon legislator yang mengeluarkan ancaman tersebut.
Gimmy, yang dihubungi wartawan, mengakui bahwa ia emosi karena yang diturunkan oleh Panwaslu adalah bendera PDI Perjuangan yang sedang berulang tahun ke-41, bukan atribut kampanyenya. Ia membantah kalau disebut mencekik petugas. "Saya tidak mencekik, hanya mendorong saja," kata Gimmy.
Penertiban alat peraga kampanye di Sleman berlangsung dua hari, Rabu, 15 Januari 2014, dan Kamis, 16 Januari 2014. Pada hari pertama, ada 317 atribut caleg dan partai yang ditertibkan. Pada hari kedua, hingga tadi siang, ada 50-an atribut yang sudah ditertibkan oleh satu tim. Tim lain belum memberi laporan.
MUH SYAIFULLAH