TEMPO.CO , Jakarta: Peningkatan Harga Patokan Produksi (HPP) pupuk mengakibatkan volume pupuk berkurang. Dari kebutuhan pupuk nasional sebesar 9,25 juta ton, hanya terpenuhi 7,7 juta ton. Menteri Pertanian Suswono menyayangkan kinerja Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3) yang tidak berfungsi maksimal.
"Saya menyayangkan KP3 tidak berfungsi maksimal. Saya sudah perintahkan Dirjen PSP agar KP3 berfungsi dengan baik,"kata Suswono pada Jumat, 17 Januari 2014 saat ditemui di kantornya.
Kementerian Pertanian menganggarkan dana dari APBN sebanyak Rp 18,4 triliun untuk subsidi pupuk. Selain berkurangnya volume ketersediaan pupuk, kondisi curah hujan tinggi yang menyebabkan banjir ini menjadi pembahasan dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 16 Januari 2014. Dalam sidang tersebut dibahas pula mengenai gelombang sebesar 7 sampai 9 meter. Kondisi ini dianggap rawan untuk melanjutkan distribusi pupuk.
Oleh karena itu, kata Suswono, distribusi pupuk ke daerah-daerah harus disegerakan. Ini tentunya membutuhkan dukungan transportasi yang memadai dalam hal ini perhubungan. Termasuk untuk suplai kebutuhan pangan untuk menghindari kenaikan harga dan inflasi yang tinggi.
Jika ternyata alokasi pupuk tidak mencukupi, Kementerian Pertanian akan membicarakannya ke DPR seperti halnya pada 2013. Selain itu jika terjadi kekurangan, otomatis pasokan pupuk akan ditambahkan. Suswono menekankan bagi daerah yang kesulitan mendapatkan pupuk, untuk segera melapor. "Bicara pupuk bicara waktu. Tidak ada alasan untuk tunda penyaluran pupuk. Saya minta pabrik pupuk untuk bersegera,"katanya.
Baca Juga:
APRILIANI GITA FITRIA