TEMPO.CO , Jakarta:- Aktivis dan peneliti Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan munculnya kasus penyiksaan yang dialami Erwiana (22), Tenaga Kerja Indonesia asal Ngawi, Jawa Timur, meruntuhkan anggapan Hongkong menjadi negara ramah TKI. Untuk itu, Migrant Care mendesak kasus penyiksaan ini diproses secara tuntas melalui jalur hukum.
"Pemerintah harus menempuh jalur hukum. Karena Pengadilan Sengketa Pekerja di Hongkong bisa dimanfaatkan untuk ini. Jangan ujungnya berdamai seperti penanganan kasus TKI disiksa lainnya," kata Wahyu ketika dihubungi Tempo, Jumat, 17 Januari 2014. Menurut Wahyu, kasus ini perlu diperjuangkan sebagai peringatan agar tak terulang lagi.
Menurut Wahyu, meski Hongkong memiliki reputasi apik sebagai negara tujan TKI yang cukup aman, namun sistem ketenagakerjaan tak juga menjamin perlindungan para pahlawan devisa itu. Karena, kata Wahyu, pola eksploitasi pekerja juga terjadi di Hongkong. Wahyu mencontohkan biaya rekrutmen TKI di Hongkong yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang diterima.
Erwiana, TKI yang mengalami luka di sekujur tubuhnya lantaran disiksa oleh majikannya yang bernama Law Wan Tung di Tseung Kwan O, Hongkong, itu kini pulang ke kampung halamannya, Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Menurut pantauan Tempo, kondisi Erwiana mulai membaik. Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji menyediakan kuasa hukum untuk menangani kasus penyiksaan yang menimpa Erwiana.
NURUL MAHMUDAH