TEMPO.CO , Jakarta: Persoalan anggaran pendapatan belanja daerah Banten bisa jadi akan segera selesai. Itu apabia Ratu Atut Chosiyah, gubernur Banten, mau meneken APBD Banten di tahanan KPK. Selama ini, Atut disebut tak bisa bertemu pejabat daerahnya. Padahal tanda tangan Atut penting untuk memastikan APBD Banten bisa disahkan.
"KPK telah mengizinkan Provinsi Banten untuk bertemu dengan ibu gubernur," kata Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Rano merasa lega bahwa gubernur bisa bertemu pejabatnya. Rano menganggap kesulitan menemui Atut menjadi beban. "Ini adalah sebuah langkah di mana supaya bisa bergerak semua," ujarnya.
Pekan lalu, Rano mengeluhkan soal tersendatnya kinerja pemerintahan Provinsi Banten akibat penahanan Atut. Menurut dia, setidaknya ada 13 dokumen penting Pemprov yang mangkrak akibat Atut belum bisa membubuhkan tanda tangan. "Pembangunan Banten mandek pasti. Untuk penggerak pembangunan ada 13 surat seperti SK (surat keputusan) yang belum ditandatangani," kata Rano.
Sesuai aturan, sampai saat ini Ratu Atut masih sah menjabat sebagai gubernur. Seluruh surat penting tersebut sudah pasti wajib ditandatangani oleh gubernur. Walhasil, sejak Atut ditahan sampai sekarang, surat yang harus ditandangani gubernur makin menumpuk.
NUR ALFIYAH