TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu menemukan ribuan kotak surat suara di 22 provinsi tidak sesuai spesifikasi. Bentuk kotak di tiap provinsi itu tak sama. Warna dan kualitas bahan yang digunakan pun berbeda-beda. Bahkan ada kotak suara yang berbahan seperti kardus rokok ukuran besar.
Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum melakukan uji publik atas spesifikasi kotak suara berbahan kardus. "Kotak surat suara berbahan kardus tidak sesuai spesifikasi dan rentan rusak," ujar Anggota Bawaslu Daniel Zuchron, kepada Tempo, Jumat, 17 Januari 2014.
Bawaslu menganggap spesifikasi kotak suara yang tak sesuai akan berdampak pada keamanan dan keselamatan surat suara.
Bahan kotak suara yang tidak tahan air dan gembok suara dari bahan plastik dianggap rentan mengalami kerusakan. Padahal, kotak suara dipakai sebagai alat penyimpanan dan pengamanan surat suara.
"Kotak suara semacam itu juga rawan manipulasi," kata Daniel.
KPU akan memproduksi kotak suara dan bilik suara dari bahan dasar non-logam atau non-aluminium untuk pelaksanaan Pemilu 2014. KPU mengusulkan kotak dan bilik suara untuk Pemilu 2014 terbuat dari bahan dasar plastik atau kardus anti-air.
Alasan KPU untuk tidak lagi menggunakan aluminium sebagai bahan dasar kotak suara dan bilik suara tersebut, adalah untuk penghematan anggaran produksi dan penyimpanan atau perawatan logistik. Plastik dan kardus lebih murah. Lalu, bahan tersebut adalah barang habis pakai artinya tidak disimpan dalam waktu lama karena penyimpanan itu perlu anggaran besar untuk sewa gudang.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita lainnya
Banjir Jakarta, Sudah 10.530 Warga Mengungsi
Banjir, Dua Koridor TransJakarta Tak Beroperasi
Stasiun Tanah Abang Terendam 8 cm
Titik-titik Banjir Pagi Ini, 19 Januari 2014