TEMPO.CO, Batu - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Selasa, 21 Januari 2014. Mereka berdua dipanggil dalam rapat koordinasi mengatasi persoalan kemelut di Kebun Binatang Surabaya (KBS). "Besok kami rapat membahas KBS," katanya saat mengunjungi Jatim Park 2 Kota Batu, Senin, 20 Januari 2014.
Menteri menilai baik manajemen dan pengelolaan sejak diambil alih Pemerintah Kota Surabaya. Namun, konflik KBS masih terus berlanjut dan menyebabkan kematian satwa. Dengan demikian, manajemen harus disempurnakan dan kesejahteraan satwa harus diperhatikan.
"KBS harus diselamatkan, kesejahteraan harus diperhatikan," katanya. Namun, ia tidak menjelaskan konsep penataan dan penyelesaian konflik di KBS. Status satwa adalah milik negara. Jika lembaga konservasi dianggap tak layak, satwa bisa diambil alih dan dipindahkan ke lembaga konservasi yang lain.
Lembaga perlindungan satwa, ProFauna Indonesia, mendesak Menteri Kehutanan agar tegas dalam menangani kasus kematian satwa di KBS. Kementerian disarankan melibatkan kepolisian untuk menyelidiki penyebab kematian satwa. "Evakuasi satwa yang kritis, berbahaya, dan rentan mati," kata Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid.
Menurut Rosek, Kementerian Kehutanan, mewakili negara, bisa mengevakuasi satwa secara paksa untuk menyelamatkan satwa. Terutama terhadap satwa langka yang dilindungi. Tahap awal, katanya, tim Kementerian Kehutanan bisa mendata satwa yang rentan. Kementerian bisa mengevakuasi satwa ke sejumlah lembaga konservasi ek-situ di Jawa Timur sesuai dengan jenis dan populasi satwa.
Kementerian bisa memerintahkan seluruh lembaga konservasi untuk patuh dan menerima satwa titipan. Lembaga konservasi yang menolak bisa dikenai sanksi dicabut izin konservasinya. "Harus bantu negara, jangan hanya menerima satwa yang cantik dan seksi," ujar Rosek.
Kementerian Kehutanan diminta harus bergerak menata ulang kawasan. Meliputi penataan kandang yang sesuai kesejahteraan satwa disesuaikan dengan populasinya serta menatanya sebagai tempat pendidikan. Tak sekadar tempat hiburan dengan memamerkan aneka jenis satwa. "Jika kandang sudah tertata, satwa bisa dikembalikan."
EKO WIDIANTO