TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Komisaris Lily Djafar, mengatakan polisi masih akan terus menjaga rumah terduga teroris yang ditangkap pada Senin malam kemarin. Penjagaan itu untuk mengantisipasi timbulnya gerakan-gerakan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan menjaga rumah ini sampai garis polisi yang dipasang kemarin malam dicabut," kata Lily di depan rumah terduga teroris Abdul Madjid dan Isnaini Romadhoni, di Jalan Tanah Merah, Kenjeran, Surabaya, Selasa, 21 Januari 2014.
Menurut Lily, yang berhak mencabut garis polisi tersebut adalah Densus 88 sehingga pihaknya tidak punya kewenangan untuk membongkar. Selama garis itu masih melintang, kata dia, polisi akan terus melakukan penjagaan ketat. "Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah menurunkan sekitar 10 personel yang bersenjata lengkap dan 10 personel berpakaian preman," katanya.
Dari pantauan lapangan, selain garis polisi yang masih melintang di depan rumah terduga teroris, pintu bercat kuning itu juga tertutup rapat. Polisi melarang siapa pun mendekat. Sejak digeledah oleh Densus 88 dan Tim Gegana pada Senin malam kemarin, tak ada yang tahu apa isi di dalam rumah tersebut karena rumah sudah tak ada penghuninya.
M.SYARRAFAH
Berita terpopuler
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Istilah Akil Soal Suap: Emas 3 Ton dan Uang Kecil
Akil Dituding Bermain di Sengketa Pilkada Bali
Nilai Aset Akil yang Disita Capai Rp 200 Miliar