TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengusulkan kenaikan listrik untuk industri menengah yang sudah go public (I-3) dan industri besar (I-4) mulai 1 Mei 2014. Sebab, pada bulan tersebut, masyarakat, pemerintah, dan parlemen sudah melalui momen pemilihan umum legislatif.
"Karena pada April itu Indonesia melewati hari penting, hari pemilihan legislatif, sehingga kami perlu menjaga situasi kondusif masyarakat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi Energi, Selasa, 21 Januari 2014.
Pemerintah juga mengusulkan kenaikan listrik bisa dilakukan secara bertahap. Sebab, berdasarkan kajian LPEM Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, kenaikan secara bertahap bisa mengurangi tekanan seketika terhadap perusahaan. "Khususnya yang daya survival-nya sangat rendah," ujar Jero.
Adapun kenaikan listrik yang diusulkan oleh pemerintah untuk industri menengah yang sudah go public sebesar 38,9 persen. Menurut Jero, jika mau dikenakan bertahap, kenaikan bisa diterapkan setiap empat bulan sekali atau dua bulan sekali.
Untuk industri besar (I-4), kenaikan listrik yang diusulkan mencapai 64,7 persen. Pada industri golongan ini, kenaikan yang diterapkan juga diusulkan bertahap, setiap empat bulanan atau dua bulanan. "Kalau empat bulanan, naiknya sekitar 13,3 persen," ujarnya.
Dengan jumlah pelanggan yang terkena sebanyak 61 pelanggan (I-4) dan 371 pelanggan (I-3), subsidi yang bisa dihemat mencapai Rp 8,85 triliun pada 2015.
AYU PRIMA SANDI
Topik terhangat:
Banjir Jakarta | Buku SBY vs Anas | Banjir Bandang Manado | BBM Akil Mochtar | Anas Ditahan
Berita Terpopuler
Ahok: Gimana Enggak Banjir Kalau Tanggul Dibolongi?
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Jokowi Rembuk Banjir di Katulampa, Ini Hasilnya
Seberapa Kaya Sutan Bhatoegana?
Geram Ahok Soal Molornya APBD DKI