TEMPO.CO, Bogor -Sutan Bhatoeganapunya rumah mewah yang berlokasi di perumahan elite, Villa Duta Jalan Sipatahunan 26, RT 08/14, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Namun, pembayaran pajak setiap tahunnya masih menggunakan nama PT Pionir, bukan atas nama Sutan Bhatoegana.
"Berdasarkan data yang ada di kami, data pembayaran pajaknya masih atas nama PT Pionir. Itu pun pajaknya masih menggunakan pajak tanah yang masih berupa kapling, belum berikut pajak bangunan," ujar Lurah Baranangsiang Dudi Fitri Rustandi ketika ditemui Tempo, Kamis, 23 Januari 2014, di kantornya.
Menurut dia, tanah tersebut tercatat dengan register nomer 1310-140-030-0. Besaran pajak tanah yang harus dibayarkan oleh pemilik setiap tahun sebesar Rp 6,6 juta. "Kalau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di perumahan tersebut berkisar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per meter," kata dia.
Namun, harga jual tanah di daerah atau perumahan tersebut mencapai Rp 10-15 juta per meter. Bahkan, harganya bisa lebih mahal karena daerah tersebut termasuk kawasan perumahan elite dan mewah di Kota Bogor, jadi transaksinya selalu berdasarkan harga pasaran tanah, "Namun, kami tidak bisa tahu harga pasti tanah di sana karena jika melakukan transaksi jual beli langsung melalui notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, jadi susah terlacak," kata Lurah Dudi.
Namun, kata dia, pemilik tanah atau rumah biasanya tidak membayar pajaknya ke kantor kelurahan atau pemda, melainkan sudah melalui bank. "Mereka kan orang-orang sibuk dan tidak mau antre. Makanya mereka bayar pajak setiap tahunnya langsung ke bank," kata dia.
Tim KPK menggeledah rumahSutan Bhatoeganapada Kamis, 16 Januari 2014. Penggeledahan itu terkait uang dolar di brankas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dan dana tunjangan hari raya buat anggota Komisi VII DPR dari SKK Migas. Pada hari yang sama dengn penggeledahan itu, Waryono yang kini sudah pensiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia disangka terlibat dalam kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tunjangan hari raya Dewan.
M SIDIK PERMANA
Berita lain:
Buron BLBI Adrian Kiki Tiba di Kejaksaan Agung
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
Hengkang ke MU, Hari Ini Mata Jalani Tes Medis
Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar
Adrian Kiki Dikawal Tiga Interpol