TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Rumah tangga Nurul Izzah Anwar berada di ambang perceraian. Gugatan cerai telah terdaftar di Pengadilan Agama Tingkat I tiga hari lalu. Putri politikus Malaysia, Anwar Ibrahmin, ini telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Raja Ahmad Shahrir Iskandar Raja Salim.
Belum jelas alasan Nurul Izzah menggugat cerai suaminya. Salah satu hakim Pengadilan Agama Tingkat I, Ab. Malek Awang, enggan menyebutkan alasan anggota Partai Keadilan Rakyat dari daerah Lembah Pantai itu ingin menceraikan suaminya yang seorang pengusaha.
Baca Juga:
Kabar ini mencuat setelah beredar pesan pendek yang mengkonfirmasikan kebenaran isu perceraian tersebut. Dalam pesan pendek itu disebutkan bahwa Nurul Izzah sudah mengajukan fasakh (aplikasi perceraian) guna mengakhiri rumah tangganya dua minggu lalu.
Pesan pendek itu juga menyatakan Raja Ahmad Shahrir sudah mengajukan surat kepada Pengadilan Agama, Selasa lalu, untuk meminta penundaan proses perceraian selama dua minggu. Aplikasi perceraian diajukan berdasarkan aturan hukum Islam Malaysia, yakni Pasal 52 Undang-Undang Keluarga Tahun 1984.
Nurul Izzah menikah dengan Raja Ahmad Shahrir pada 9 Mei 2003. Dari pernikahan itu, Wakil Ketua Partai Keadilan Rakyat ini memiliki seorang putri berusia tujuh tahun dan putra berusia empat tahun. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Nurul Izzah dan Raja Ahmad Shahrir.
Baca Juga:
Satu -satunya pernyataan resmi berasal dari kantor Nurul Izzah di Jalan Pantai Murni Nomor 1-2, Pantai Dalam, yang juga merupakan markas Partai Keadilan Rakyat. "Kami turut berduka atas musibah yang menimpa kehidupan pribadi salah satu pemimpin kami, karena itu kami akan tetap bekerja sebaik mungkin demi keberlangsungan Partai," bunyi pernyataan tersebut.
NEW STRAIT TIMES MALAYSIA | CHETA NILAWATY