Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geledah Empat Rumah Anak Buah Adik Atut  

image-gnews
Tubagas Chairi Wardana (kiri) saat  mengikuti sepeda santai Hari Bebas Kendaraan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (30/6). ANTARA/Muhammad Iqbal
Tubagas Chairi Wardana (kiri) saat mengikuti sepeda santai Hari Bebas Kendaraan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (30/6). ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Tim penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Senin, 27 Januari 2014, menggeledah empat rumah milik tiga orang anak buah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Kota Serang, Banten. Penggeledahan diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan.

Dikawal anggota Brimob dari Mabes Polri, petugas KPK tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyebar ke beberapa lokasi, di antaranya rumah Yayah Rodiah di kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, dan kompleks Griya Serang Asri K5 No. 7, Kota Serang. Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Kota Serang, dan rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 No.13, Kota Serang.

Dari pantauan Tempo, di rumah Dadang yang terletak di Taman Graha Asri Blok CC5 No. 13, penyidik datang dengan menggunakan mobil Elf dengan nomor polisi B-7078-TDA. Sedangkan di rumah Yayah Rodiah, penyidik menggunakan mobil travel dengan nomor polisi B-7363-KAA.

Petugas KPK juga terlihat menggeledah tiga mobil milik Dadang yang terparkir di garasi. Penyidik KPK membawa beberapa barang yang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna putih yang tersimpan dalam mobil Kijang Innova B-1030-SZR.

Salah seorang petugas keamanan Taman Graha Asri, Mamat, mengatakan Dadang sedang tidak ada di rumah. Sebelum penyidik KPK datang, Dadang sudah berangkat kerja. Di dalam rumahnya hanya ada istri Dadang. "Saya tidak tahu kerja di mana tapi dari subuh berangkat, anaknya juga belum datang karena masih sekolah," kata Mamat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Mamat, rumah Dadang hanya dijadikan tempat istirahat karena tidak pernah terlihat dijadikan tempat rapat atau dijadikan kantor. "Setahu saya, Pak Dadang gak pernah terlihat di rumah ini," ujarnya.

Adapun di rumah Yayah Rodiyah tim penyidik KPK yang berjunlah sembilan orang menggeledah lima mobil yang terparkir di garasi dan halaman samping rumah. Lima mobil itu yakni Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, Mitsubishi Outlander merah, Daihatsu Terios hitam, Daihatsu Xenia hitam, dan Honda Freed silver. Rumah modern berlantai dua itu terlihat sepi.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.


Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Gubernur Provinsi Banten Rano Karno saat acara #ngopidikantor
Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.


Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Gaya Cagub Banten Rano Karno saat menyeduh kopi dalam acara #ngopidikantor di Gedung Tempo Media, Jakarta, 24 Januari 2017. Dalam acara ini, #ngopidikantor menyeduh kopi Arabica Malabar Fully Wash. TEMPO/Subekti
Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.


Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.


Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Ekspresi Atut Chosiyah dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.


Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjani sidang perdana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.