TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 27 Januari 2014, menggeledah rumah Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif). Tapi Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan yang juga istri Wawan, tak berada di rumah Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan, itu.
"Bu Airin tidak ada," kata M. Husin, kepala keamanan setempat, Senin, 27 Januari 2014. Menurut dia, setelah Wawan dicokok KPK pada 23 Oktober 2013 lalu, Airin jarang datang ke rumah mewah yang berwarna dominan abu-abu itu. "Jarang nginep di sini."
Kata Husin, di dalam rumah Wawan hanya ada beberapa pembantu, satpam, dan pekerja bangunan. "Rumah yang bagian kanan memang direnovasi," ujar dia.
Penggeledahan rumah Wawan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Selain di Jalan Denpasar IV, KPK juga menggeledah rumah di beberapa alamat berikut ini:
- rumah di Jalan Denpasar II Nomor 43, Jakarta Selatan;
- rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan di Jalan Sutera Narada V Nomor 16 Alam Sutera, Tangerang Selatan;
- rumah Yayah Rodiah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang;
- Kompleks Griya Serang Asri K5 Nomor 7 Serang, Banten;
- rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten; dan
- rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13.
LINDA TRIANITA
Berita Lain:
Bagaimana Kondisi Tanah Tol Cipularang KM 72?
Molor, Perbaikan Tol Cipularang yang Amblas
Longsor, Jalur Ponorogo-Pacitan Lumpuh 5 Jam
Perbaikan Tol Cipularang Target Selesai Kamis