TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 200 pengacara yang tergabung dalam Tim Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat menyatakan siap membela seluruh orang yang disomasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketua tim tersebut, Otto Hasibuan, menyatakan siap tak dibayar dalam jasa beracara tersebut.
"Siapa saja tidak kami pungut bayaran, di mana saja di Indonesia," kata Otto di Gedung Joeang 45, Jakarta, Senin, 27 Januari 2014. Otto menyatakan somasi SBY sebagai ancaman bagi kebebasan berpendapat. Karena itu, dia bersedia menyediakan jasanya secara gratis. Somasi SBY dianggap sebagai lonceng kematian demokrasi.
Menurut Otto, somasi dari SBY memiliki konsekuensi luas terhadap masyarakat. Pembiaran terhadap somasi akan turut mengancam kebebasan pers yang kerap menjadi sarana penyampaian orang-orang yang terkena somasi. "Bisa saja nanti melalui media sosial atau Instagram kena somasi."
Palmer cs, pengacara keluarga SBY, mensomasi sejumlah orang. Mereka yang disomasi adalah Rizal Ramli, Sri Mulyono, dan Fahri Hamzah. Palmer cs menemukan tulisan dan pernyataan mereka yang diduga menyebarkan fitnah melalui sarana media, Internet, dan media sosial. (Baca: Disomasi Cikeas, Fahri Hamzah Bercuit 'Good Job')
Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, mengirimkan somasi kepada Rizal atas fitnah barter antara pengangkatan Boediono sebagai wakil presiden dan kebijakan bailout Bank Century. Nama Rizal didapatkan Palmer cs melalui mesin pelacak khusus dari data media cetak, online, dan media sosial. (Baca: Pekan Depan Fahri Hamzah Tanggapi Somasi Cikeas)
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Arthur Irawan Bergabung ke Malaga
Jazuli Laporkan Mahfud Md. ke Mabes Polri