TEMPO.CO, Bandung – Produsen obat ilegal di Bandung mengakui jika hasil racikannya yang mengandung karisprodol punya prospek pasar yang bagus. Itu sebabnya ia berani mengambil pesanan dari seseorang untuk memproduksi dalam skala besar.
“Saya nekat saja, meski dibuat secara gelap tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan,” kata Budi Hartono, tersangka utama kasus produksi obat ilegal kepada Tempo di Bandung, Senin, 27 Januari 2013. “Kalau enggak laku, ngapain dibikin.”
Budi mengaku bertanggung jawab atas semua produksi yang dilakukan di bawah laboratorium klandestin miliknya yang terletak di Kompleks Dian Permai, Kota Bandung. Ia tak mengetahui ke mana barang buatannya diedarkan. Namun pasar yang luas dan antusias di Bandung membuatnya percaya diri untuk memproduksi pil ilegal itu.
Sumber Tempo di Badan Narkotika Nasional membenarkan soal beredar luasnya pil semacam ini di pasaran. Penyalahgunaan obat karisprodol ini biasanya digunakan para pecinta dunia gemerlap untuk relaksasi. Sekadar untuk menghilangkan pengaruh obat semacam Inex, atau ditenggak agar tubuh lebih santai usai asyik ajojing.
Saat menggerebek pabrik gelap Budi di Jalan Dian Permai, Kompleks Dian Permai, Blok M Nomor 11, Kota Bandung, Jumat pagi, 24 Januari, polisi menyita tablet karnofen 100 ribu butir, karminofein (bukan aminorfein seperti ditulis sebelumnya) 60 ribu butir, Somadril-Compositum 40 ribu butir, dan kalsium laktat sebanyak 200 ribu butir.
Kini polisi menutup rapat pabrik pembuat pil ilegal yang mengandung zat farmasi terlarang. karisprodol adalah obat yang dapat menimbulkan lemas otot. Penggunaannya sudah digolongkan terlarang sejak September 2013.
Erick P. Hardi | Sandy Indra Pratama
Berita terkait
PKS Soal Jokowi: Populer Enggak Dicalonin, Ngapain?
Ditanya Capres, Jokowi: Saya Siapkan Muaranya..
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Partai Nasdem Ragukan Kedahsyatan Efek Jokowi