Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Tolak Penutupan Karaoke di Banyuwangi  

image-gnews
Ilustrasi. showconnection.ch
Ilustrasi. showconnection.ch
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Seluruh pengusaha tempat karaoke di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah dan DPRD setempat membatalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Hiburan. Mereka khawatir bila raperda disahkan menjadi perda, maka seluruh tempat karaoke akan ditutup. "Melaui perda itu pemda berencana menutup seluruh tempat karaoke," kata juru bicara pengusaha, Eko Sukartono, Selasa, 28 Januari 2014.

Permintaan para pengusaha itu disampaikan kepada sejumlah anggota DPRD, Selasa, 28 Januari 2014. Menurut Eko, tempat karaoke tidak bisa sepenuhnya dikategorikan sebagai tempat maksiat. Sebab, karaoke telah menjadi hiburan alternatif bagi masyarakat. Apalagi pengusaha telah berinvestasi dengan biaya yang besar, menyerap banyak tenaga kerja, serta sejalan dengan rencana pemda menjadikan Banyuwangi sebagai kota wisata.

Menurut Eko, penutupan tempat karaoke justru bisa berdampak pada semakin suburnya tempat maksiat terselubung sehingga semakin tak bisa dikontrol. Jalan tengahnya, kata dia, seluruh tempat karaoke harus mengubah konsepnya menjadi tempat karaoke keluarga. "Jadi, tempat karaokenya lebih terbuka," ujarnya.

Eko menjelaskan saat ini di Banyuwangi terdapat 16 tempat karaoke. Sebagian besar merupakan tempat karaoke keluarga. Bila pemda dan DPRD tetap mensahkan perda itu, maka pengusaha mengancam akan turun ke jalan.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Oktober 2013 lalu mengajukan Raperda tentang Tempat Hiburan. Pada Pasal 9 diuraikan sejumlah tempat hiburan malam yang harus ditutup, yakni tempat karaoke, diskotek, klub malam dan panti pijat. Sedangkan tempat hiburan yang jam operasinya dibatasi adalah tempat fitness dan futsal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Panitia Khusus Raperda Tempat Hiburan DPRD Banyuwangi Gunawan mengatakan permintaan para pengusaha perlu diperhatikan dalam membahas peraturan tersebut. Oleh karena itu, DPRD akan mengkaji apakah akan merevisi pasal-pasalnya atau membatalkan raperda. "Akan kami kaji dulu, tidak bisa tergesa-gesa," ucapnya.

Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Slamet Kariyono mengatakan raperda itu masih bisa berubah pada saat pembahasan di DPRD. Slamet berjanji akan mengokomodasi aspirasi dari pengusaha tempat karaoke. Namun, tempat karaoke yang belum berizin akan tetap ditutup. "Ada empat tempat karaoke yang ilegal," tuturnya.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bedanya Manfaat Olahraga Aerobik dan Anaerobik, Ini Kata Ahli

15 Maret 2018

TEMPO/Nickmatulhuda
Bedanya Manfaat Olahraga Aerobik dan Anaerobik, Ini Kata Ahli

Putri Marino setidaknya dua kali dalam sepekan datang ke studio senam di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Ia olahraga zumba, olahraga aerobik.


Polda Usut Kasus Pengrusakan Karaoke oleh Wali Kota Bogor

11 Februari 2016

Walikota Bogor, Bima Arya mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Bogor, 6 Januari 2016. Bima juga menyayangkan sikap petugas yang tidak tegas terhadap para pelanggar aturan. Lazyra Amadea Hidayat
Polda Usut Kasus Pengrusakan Karaoke oleh Wali Kota Bogor

Kasus dugaan pengrusakan tempat karaoke dan restoran oleh


Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiaro dilimpahkan ke Polda Jawa


Barat.


100 Polisi dan Tentara Masih Berjaga di MoI  

31 Mei 2015

Massa Front Betawi Rempug (FBR). Dok. Tempo/Eko Siswono Toyudho
100 Polisi dan Tentara Masih Berjaga di MoI  

Penjagaan ketat akan terus dilakukan hingga kondisi dianggap aman


Empat Kali Diamuk Warga, Karaoke Pesona Akhirnya Tutup

10 Juni 2011

TEMPO/Gunawan Wicaksono
Empat Kali Diamuk Warga, Karaoke Pesona Akhirnya Tutup

"Kalaupun beroperasi sudah tidak maksimal."


Tempat Karaoke Diserbu Warga, Dua Karyawan Terluka  

10 Juni 2011

REUTERS/Herwig Prammer
Tempat Karaoke Diserbu Warga, Dua Karyawan Terluka  

Warga menuntut Pesona Karaoke menutup operasionalnya setiap Kamis malam.


Sekitar 20 Orang yang Diduga TNI Mengamuk di Ballezza Makassar

6 Mei 2010

Sekitar 20 Orang yang Diduga TNI Mengamuk di Ballezza Makassar

Dari sejumlah keterangan saksi, para pelaku yang memiliki ciri-ciri berpakaian hitam, badan tegap, serta berambut cepak itu membawa parang, balok dan ada beberapa yang memegang pistol.


Massa FPI Kepung Polrestro Bekasi

25 Mei 2006

Massa FPI Kepung Polrestro Bekasi

Massa Front Pembela Islam (FPI) cabang Bekasi, dini hari tadi mengepung kantor Polres Metro Bekasi.


Warga Tangerang Tutup Paksa 10 Karaoke

12 September 2005

Warga Tangerang Tutup Paksa 10 Karaoke

Aksi ini merupakan buntut dari dibukanya kembali karaoke Golden Bell yang pernah ditutup karena ada atraksi penari telanjang.


Massa Nyaris Bakar Pesona Karaoke

16 Januari 2005

Massa Nyaris Bakar Pesona Karaoke

Ribuan orang dari Kampung Kadu, Desa Kadu, Kecamatan Curug dan sekitarnya nyaris membakar karaoke Pesona, di Jl. Raya Serang, Bitung, Tangerang.