Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Pilih Caleg yang Memaku Pohon

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Pengguna jalan melintas di depan baliho Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg di Kudus, Jateng, Rabu (20/11). ANTARA/Andreas Fitri Armoko
Pengguna jalan melintas di depan baliho Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg di Kudus, Jateng, Rabu (20/11). ANTARA/Andreas Fitri Armoko
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Aktivis lingkungan meminta masyarakat tidak memilih calon legislator yang memaku alat peraga kampanye di pohon. “Belum terpilih saja sudah merusak lingkungan, apalagi kalau benar-benar terpilih. Pasti akan menghalalkan segala cara untuk meraih keinginannya,” kata pegiat Forum Solo Hijau, Miftahul Arrozaq kepada Tempo di sela kampanye menolak caleg pemaku pohon di Surakarta, Jawa Tengah, Ahad, 2 Februari 2014.

Dia mengatakan masih kerap menemukan banner bergambar potret caleg di batang pohon, misalnya di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta. Padahal sudah ada larangan memasang atribut kampanye di pepohonan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2013.

“Mereka tidak mengindahkan aturan dan tidak mempedulikan lingkungan,” ucapnya. Bagi caleg seperti itu, dia meminta masyarakat tidak memilihnya di pemilu legislatif mendatang. “Jangan pilih caleg perusak lingkungan,” katanya.

Kampanye mengajak masyarakat tidak memilih caleg perusak pohon akan dilakukan hingga jelang hari pemilihan. Dia akan terus mengingatkan masyarakat agar jangan sampai memberikan suaranya untuk caleg perusak pohon. “Kami akan terus kampanye agar masyarakat ikut peduli terhadap kelestarian pohon dan lingkungan,” ucapnya. Caranya dengan tidak memilih caleg perusak lingkungan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Surakarta Agus Sulistyo mengatakan sebenarnya tindakan caleg memasang banner di pohon sudah melanggar banyak aturan. Tidak hanya soal larangan memaku pohon, tapi juga dari segi ukuran. “Alat peraga kampanye yang diperbolehkan adalah spanduk berukuran 1,5 kali 7 meter. Yang dipaku di pohon jelas tidak sesuai aturan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia meminta partai politik atau caleg yang bersangkutan mencopot sendiri alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan tersebut. Jika masih membandel, maka masyarakat yang akan menilai. “Pantas atau tidak caleg yang melanggar aturan dipilih, kami serahkan ke masyarakat,” ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan dukungannya terhadap kelestarian lingkungan. Dia berjanji akan mencabut sendiri, jika ada alat peraga kampanye milik caleg PDI Perjuangan yang dipaku di pohon. “Kalau ada poster atau banner caleg PDIP dipaku di pohon, saya cabut sendiri,” kata Hadi yang juga Wali Kota Surakarta.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

21 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.


Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

5 hari lalu

Pekerja mengupas bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Melansir data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024), berbagai jenis bawang tercatat naik signifikan. Harga bawang merah naik sebesar 8,75 persen menjadi Rp36.770 per kilogram dan bawang putih bonggol naik 6,79 persen menjadi Rp41.670 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.


Periode Libur Lebaran: 5 Rekomendasi Makanan Khas Kota Solo

8 hari lalu

Pedagang membawa nasi liwet untuk dibagikan kepada warga saat Syukuran Pedagang di Pasar Kadipolo, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Juni 2020. ANTARA/Mohammad Ayudha
Periode Libur Lebaran: 5 Rekomendasi Makanan Khas Kota Solo

Kota Solo menjadi surga kuliner bagi pengunjung yang tengah berlibur di kota ini, termasuk libur Lebaran.


7 Hotel Dekat dari Stasiun Solo Balapan yang Harganya Terjangkau

31 hari lalu

Jika Anda pergi ke Solo, ada beberapa pilihan hotel dekat dari Stasiun Solo Balapan yang harganya terjangkau dan fasilitas lengkap. Foto: Canva
7 Hotel Dekat dari Stasiun Solo Balapan yang Harganya Terjangkau

Jika Anda pergi ke Solo, ada beberapa pilihan hotel dekat dari Stasiun Solo Balapan yang harganya terjangkau dan fasilitas lengkap.


Jumlah Kursi PDIP di DPRD Solo Anjlok 10, PSI Bertambah Jadi 5

40 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah di panggung) menyampaikan orasi saat Hajatan Rakyat, kampanye akbar Ganjar Pranowo-Mahfud di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jumlah Kursi PDIP di DPRD Solo Anjlok 10, PSI Bertambah Jadi 5

Perolehan kursi PDIP di DPRD Solo pada Pileg kali ini turun jika dibandingkan dengan Pileg 2019, yaitu dari 30 kursi menjadi 20 kursi.


12 Nama Bursa Calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024, Ada Kaesang hingga Mangkunegara X

48 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
12 Nama Bursa Calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024, Ada Kaesang hingga Mangkunegara X

Riset Solo Raya Polling mendapati 12 nama masuk bursa calon Wali Kota Solo.


Bukan Gunung atau Laut, Inilah Potensi Wisata Solo yang Bisa Datangkan Turis

52 hari lalu

(Dari kiri ke kanan) Pimpinan Pura Mangkunegaran Solo KGPAA Mangkunegara X,  General Manager PLN Jateng-DIY Mochamad Soffin Hadi, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Solo Retno Wulandari, dan Pengamat Pariwisata dari Universitas Sebelas Maret atau UNS, BRM Bambang Irawan, menjadi pemateri dalam acara bertajuk Ngobrol Bareng Pariwisata
Bukan Gunung atau Laut, Inilah Potensi Wisata Solo yang Bisa Datangkan Turis

Solo tidak punya gunung dan laut, tapi punya heritage, cerita-cerita yang ada di balik itu menjadi daya tarik wisatawan.


Saksi PDIP dan NasDem Kota Solo Kompak Ogah Teken Berita Acara Rekapitulasi

52 hari lalu

Proses rekapitulasi  penghitungan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kecamatan berlangsung di Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis malam, 29 Februari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saksi PDIP dan NasDem Kota Solo Kompak Ogah Teken Berita Acara Rekapitulasi

Saksi PDIP dan NasDem kompak ogah meneken berita acara rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah. Apa alasannya?


Rekapitulasi Suara Pemilu di Solo Diwarnai Interupsi, Saksi PDIP Enggan Teken Berita Acara

53 hari lalu

Seorang petugas dari KPU Kota Solo memperlihatkan kotak reekapitulasi penghitungan suara saat rapat pleno terbuka berlangsung di Hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rekapitulasi Suara Pemilu di Solo Diwarnai Interupsi, Saksi PDIP Enggan Teken Berita Acara

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Solo, Sabtu malam, 2 Maret 2024, sempat diwarnai interupsi dari saksi PDIP.


KPU Solo soal Saksi 2 Parpol Tidak Teken Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres: Itu Hak Mereka

53 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo soal Saksi 2 Parpol Tidak Teken Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres: Itu Hak Mereka

KPU mengungkapkan saksi 2 parpol tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara pilpres di tingkat kecamatan.