TEMPO.CO, Tangerang - Warga Desa Cigaten, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, resah dengan aktivitas pembongkaran makam di tempat pemakaman umum di desa tersebut. Hingga hari ini, sebanyak 81 makam dibongkar dan mayatnya hilang. "Kami tahunya sejak Sabtu pekan lalu, 81 makam sudah dibongkar dan isinya sudah tidak ada," ujar Azhar Maulana, 28 tahun, saat ditemui Tempo di lokasi, Senin, 3 Februari 2014.
Menurut Azhar, keresahan warga semakin menjadi ketika mengetahui makam anggota keluarga mereka sudah dibongkar tanpa izin. Di TPU itu, kata dia, makam kerabatnya, yaitu Uum dan Udin, ikut dibongkar. "Pembongkaran itu tak diketahui keluarga," katanya. Keluarga marah besar dan tidak terima dengan pembongkaran itu.
Tokoh masyarakat Desa Cihuni, Saprudin, mengatakan pembongkaran tersebut sudah sangat keterlaluan dan tidak manusiawi lagi. "Jelas pembongkaran itu ilegal tanpa izin keluarga," katanya.(Baca: Pencurian Mayat Marak di Cilacap)
Berdasarkan pantauan Tempo, aksi pembongkaran puluhan makam itu membuat warga berbondong-bondong mendatangi TPU itu pagi ini. Mereka ingin memastikan apakah makam anggota keluarga mereka ikut dibongkar atau tidak.
TPU Cigaten seluas 7.000 meter berada di Desa Cigaten. Lokasinya persis di dekat kawasan Summarecon Serpong yang sedang dibangun.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
Polisi Tangkap Pembunuh Feby, Mayat di Bagasi
Dua Blok Rusun Marunda Terisi Maret Ini