TEMPO.CO, Yogyakarta - Narkotik jenis baru seperti yang menjerat artis Raffi Ahmad sudah masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Buktinya, seorang pengedar telah ditangkap polisi.
"Polisi menangkap tersangka pada 25 Januari 2014 dan menyita empat butir pil warna merah muda berlogo hati," kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Andi Fairan, Selasa, 4 Februari 2014. (Baca juga: Narkoba Jenis Baru Kian Merajalela)
Polisi pun tidak bisa menjerat tersangka dengan Undang-Undang Antinarkotika karena belum ada pasalnya. Polisi menggunakan Undang-Undang Kesehatan untuk menjerat mereka. Sebab, efek narkotik jenis baru jenis metilon tiga kali lebih dahsyat dari ekstasi yang sudah beredar.
Tersangka pengedar pil metilon itu adalah Nurhayadi, 41 tahun, seorang pengamen. Ia ditangkap polisi di gang dekat rumahnya di Kampung Notoyudan, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Awalnya, polisi mengira benda pil itu adalah ekstasi. Namun, setelah diperiksa di Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI Semarang, barang itu negatif narkotik.
Dari pemeriksaan laboratorium kriminalistik, pil berdiameter 8,2 milimeter dengan tebal 3,9 milimeter mengandung metilon, ketamin, dan kafein positif. Jika dikonsumsi, efeknya tiga kali lipat daya rusaknya dibanding ekstasi yang sudah beredar selama ini.
Fairan menyatakan karena pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 belum mengakomodasi metilon, polisi menjerat Nurhayadi dengan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, yaitu mengenai perbuatan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.
Menurut Nurhayadi, ia disuruh rekannya sesama pengamen bernama Reno untuk mengambil pil itu di suatu tempat. Ia menerima imbalan Rp 40 ribu sekali antar barang.
Tersangka Nurhayadi sudah dua kali mengedarkan pil itu. Namun, ia mengaku tidak tahu harganya dan belum pernah mencoba mengonsumsi. "Saya cuma disuruh saja, belum pernah mencicipi," kata dia, yang menggunakan sebo saat temu wartawan.
MUH SYAIFULLAH
Berita lain:
Kasus-kasus Narkotik Baru Sepanjang 2013
Di Bandung Molly Dijual Rp 600 Ribu
Beberapa Sebutan Unik Narkoba Baru di Pasaran
Molly Favorit Eksekutif Muda
Bandar Narkoba Jenis Baru Ditangkap di Berbagai Kota