TEMPO.CO, Bangkalan -Kuota pupuk untuk Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tahun 2014 menurun drastis. Dinas Pertanian dan Peternakan Bangkalan menyatakan kuota itu sesuai dengan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani se-Kabupaten Bangkalan. Pupuk jenis urea diajukan sebanyak 28 ribu ton, namun yang dikabulkan hanya 17 ribu ton. "Jauh menurun dibanding jatah 2013 yang mencapai 20 ton," kata Kepala Seksi Sarana, Prasarana dan Produksi, Dinas Pertanian dan Peternakan Bangkalan, Safita Meridian, Kamis, 6 Februari 2014.
Kuota juga menurun untuk pupuk SP36. Dari 7.891 ton pengajuan, yang disetujui hanya 3038 ton. Padahal kuota 2013 sebanyak 3200 ton. Pupuk jenis ZA pun turun, tahun lalu kuotanya 590 ton, tahun ini hanya 300 ton. Pupuk jenis NPK turun menjadi 1300 ton dari pengajuan sebanyak 6900 ton. "Pupuk organik juga turun, tahun lalu 1300 ton, sekarang cuma 719 ton."
Meski jatah pupuk menurun, Safita meminta petani tidak khawatir karena jika terjadi kekurangan masih bisa mengajukan tambahan sesuai kebutuhan. "Ini kebijakan nasional, tidak hanya terjadi di Bangkalan."
Soal harga, Safita menjamin akan tetap sesuai harga eceran tertinggi. Dia merincikan harga pupuk urea tetap Rp 90 ribu per 50 kilogram, SP36 Rp 100 ribu per 50 kilogram, ZA RP 70 ribu per 50 kilogram, NPK Rp 115 ribu per 50 kilogram dan pupuk Organik Rp 20 ribu per 40 kilogram. "Harga pupuk stabil."
Ketidakhawatiran Safita akan kemungkinan terjadinya kelangkaan pupuk akibat pengurangan kuota ini cukup beralasan. Sebagian besar lahan pertanian di Bangkalan adalah tadah hujan, seperti di Kecamatan Sepuluh, Geger, Klampis dan Socah.
Ilyas, petani Desa Jaddih, Kecamatan Socah, misalnya mengaku dalam setahun hanya membutuhkan pupuk 150 kilogram. Lantaran Ilyas hanya menggarap lahannya saat musim hujan untuk ditanami padi, jagung dan kacang. "Kalau kemarau, tidak ada petani yang menggarap lahan."
MUSTHOFA BISRI