TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan protes keberatan Singapura terhadap penamaan KRI Usman-Harun tidak perlu digubris. "Singapura itu memang keterlaluan kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun pahlawan nasional Indonesia," kata Hajriyanto, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.
Hajriyanto menilai Singapura sudah bertindak terlalu berlebihan dan tidak berperasaan karena telah menghukum gantung dua prajurit itu. Menurut Hajriyanto, apabila Singapura sadar sebagai negara tetangga Indonesia, maka hukum gantung itu tidak mungkin dilakukan. "Maksimal hukuman seumur hidup. Kini tanpa perasaan lagi Singapura memprotes penamaan KRI Usman-Harun," ujarnya.(baca: Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi)
Protes itu, menurut dia, menandakan Singapura tidak tahu sejarah Indonesia sebagai negara terdekatnya. Hajriyanto menilai kalau perlu Indonesia membuat lagi kapal perang lebih besar dan lebih canggih serta dinamakan KRI Usman-Harun.
Sebelumnya pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal perang baru milik TNI Angkatan Laut dengan nama KRI Usman Harun. (Lihat juga: Singapura Protes Nama KRI Usman Harun)
Penamaan kapal itu diambil dari nama dua pahlawan nasional Indonesia, yaitu Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said. Kedua pahlawan itu mengebom MacDonald House, Orchard Road, Singapura, yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang. (baca: Tragedi di Balik Penamaan KRI Usman Harun ) dan (baca: Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun)
Pemerintah Indonesia menyatakan penamaan KRI itu sudah sesuai tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pemerintah menegaskan tidak boleh ada satu negara pun yang mengintervensi Indonesia untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan.
WDA | ANT