TEMPO.CO, Surabaya -- Sengkarut Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dipicu adanya perebutan aset oleh pengurus lama masih bergulir hingga sekarang. Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Fuad Hasan, menyarankan Wali Kota Tri Rismaharini menemui para pengurus lama yang masih bertikai.
"Supaya tahu keinginan dan maksud dari masing-masing pengurus lama," kata Fuad kepada wartawan di KBS, Selasa, 11 Februari 2014.
Kata Fuad, beberapa pengurus lama menginginkan ganti rugi atas aset di atas bangunan seluas 15,3 hektare itu. Mereka mengklaim bahwa pembangunan kantor, sangkar, area permainan, dan segala yang ada di KBS, selain tanah dan bangunan, adalah milik perkumpulan.
Fuad menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak keberatan bila harus mengganti rugi atas aset tersebut. Namun, permasalahannya kepada siapa pemkot akan membayarnya. Itulah yang masih belum diketahui secara jelas. Sebab, masing-masing pengurus mengklaim bahwa itu merupakan asetnya, padahal aset tersebut terdiri dari modal perkumpulan. "Kita kan jadi bingung. Semuanya saling klaim," ujar dia.
Menurut Fuad, kemungkinan banyak unek-unek para pengurus lama yang ingin diungkapkan kepada Risma. Namun, Risma justru banyak menghindari anasir lama itu. "Ya, siapa tahu setelah bertemu Bu Risma, semuanya jadi legowo. Enggak ada klaim ganti rugi lagi," ucapnya.
DEWI SUCI RAHAYU
Terkait:
Foto Komodo Koleksi Kebun Binatang Surabaya
Edisi Khusus Satwa Merana di KBS
Pertukaran Satwa KBS Berguna untuk Hewan 'Jomblo'
Inggris, AS, & Cina Bantu Wali Kota Risma Urus KBS